’’Kita terbatas oleh aturan. Aturan bupati tidak boleh mengangkat tenaga honorer sejak Februari 2019,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Karyono, kemarin.
Guru tersebut bertugas paling banyak di SD negeri. Di TK negeri ada dua guru, 147 guru di SD negeri, dan 104 di SMP negeri.
Guru yang tidak masuk dapodik tetap dapat mengikuti seleksi PPPK. Hanya saja menjadi pelamar umum, bukan menjadi pelamar prioritas.
’’Selama syarat administrasinya bisa dipenuhi, termasuk kualifikasi pendidikannya, bisa daftar PPPK. Tapi bukan jadi pelamar prioritas karena namanya tidak ada di dapodik,’’ jelasnya.
Total GTT di Kabupaten Jombang ada 1.691 guru. Sebanyak 1.220 guru yang terdiri dari 18 guru TK negeri, 917 guru SD negeri dan 285 guru SMP negeri sudah bertugas dengan SK dari dinas dan namanya sudah masuk dapodik.
Lalu 218 guru yang terdiri dari 23 guru SKB, dua guru TK negeri, 158 guru SD negeri, dan 35 guru SMP negeri, sudah masuk dapodik namun belum dapat SK penugasan dari dinas. Sedangkan 253 guru belum masuk dapodik, dan hanya memiliki SK penugasan dari kepala sekolah.
Juga ada 1.247 guru muatan lokal keagamaan dan pendidikan diniyah, 820 di SD negeri dan 427 di SMP negeri. ’’Guru mulok masih disebut sebagai pembimbing, belum sebagai guru karena mulok adalah program dari bupati yang sekarang menjabat, belum tentu setelah bupati ganti masih ada atau tidak,’’ bebernya.
Guru mulok tidak semuanya memiliki ijazah sarjana, karena yang diutamakan adalah kompetensi dalam bidang keagamaan. ’’Guru mulok juga bisa daftar PPPK, kalau sudah punya ijazah yang sesuai, dan bukan sebagai pelamar prioritas, tapi masuk pelamar umum,’’ terangnya. (wen/jif/riz) Editor : Achmad RW