JOMBANG – Waktu pengerjaan proyek penerangan jalan umum (PJU) skema Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) mulai berjalan.
Hingga pertengahan September, baru dua paket yang masuk tender dan ditargetkan rampung November.
’’Dua paket PJU sudah naik tender,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika, Jumat (18/9).
Dari 80 paket kegiatan, hanya dua yang masuk tender.
Proses tender di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang diperkirakan membutuhkan waktu satu bulan.
Jika tidak ada kendala, calon pemenang tender sudah diketahui Oktober.
Setelah itu, masing-masing paket memiliki durasi pengerjaan 45 hari sehingga pekerjaan diharapkan selesai November.
’’Mudah-mudahan proses tender sesuai jadwal,’’ ucapnya.
Baca Juga: Digelontor Rp 1,6 Miliar, Pemasangan Jaringan Proyek PJU Kabuh-Tapen Jombang Bakal Dimulai
Dua paket itu yakni pembangunan PJU D-132/D-099 Ngumpul-Sumbermulyo Jogoroto dengan pagu Rp 476.352.000. Serta pembangunan PJU K-146/145 Gajah-Bulurejo Diwek dengan pagu Rp 598.213.800.
Keduanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Tidak ada paket lain dalam skema PIK yang masuk tender.
Sebanyak 78 kegiatan lainnya dilaksanakan melalui pengadaan langsung (PL).
Jika tender gagal, kondisi itu jelas akan berpengaruh pada pelaksanaan proyek.
Selanjutnya akan dilihat waktu yang tersisa dan langkah berikutnya.
Proyek PJU PIK 2026 mendapat alokasi Rp 13 miliar untuk 80 paket atau ruas jalan. Anggaran ini lebih besar dibandingkan 2025 yang mencapai Rp 10 miliar untuk 60 titik kegiatan. (fid/jif)
Editor : Anggi Fridianto