Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Peran Kebijakan Pemerintah Kota Malang dalam Mendukung UMKM Lokal

Anggi Fridianto • Jumat, 8 Mei 2026 | 09:02 WIB
Oleh: Devita Aulia Rahmah *)
Oleh: Devita Aulia Rahmah *)

 

Di tengah arus modernisasi ekonomi dan perluasan pasar digital yang semakin agresif, keberadaan UMKM di Kota Malang tengah berada pada posisi yang krusial.

UMKM tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menjadi simbol ketahanan ekonomi masyarakat perkotaan.

Dalam situasi demikian, kebijakan publik tidak cukup hadir sebatas instrumen administratif, melainkan harus menjadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan.

Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmen dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui berbagai program pemberdayaan, mulai dari pelatihan kewirausahaan, fasilitasi legalitas usaha, hingga penguatan pemasaran berbasis digital.

 Pemerintah bahkan menargetkan 4.000 UMKM dapat berkembang ke tingkat yang lebih maju pada 2025 melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pemanfaatan teknologi. Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan pola konsumsi masyarakat di era digital.

Namun demikian, persoalan UMKM tidak berhenti pada aspek pelatihan dan promosi semata. Banyak pelaku usaha lokal masih menghadapi persoalan mendasar, seperti keterbatasan akses pasar, lemahnya keberlanjutan produksi, hingga ketimpangan persaingan dengan jaringan usaha besar dan platform digital nasional. Kondisi tersebut menyebabkan tidak sedikit UMKM hanya mampu bertahan dalam skala kecil tanpa memiliki peluang berkembang secara berkelanjutan.

Pada titik inilah pemerintah daerah dituntut menghadirkan kebijakan yang lebih substantif dan berpihak pada pelaku usaha lokal.

Pemerintah Kota Malang perlu memperluas ruang promosi produk daerah, memperkuat kemitraan distribusi, memberikan insentif usaha, serta mengintegrasikan produk UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Kebijakan semacam itu penting agar UMKM tidak sekadar dijadikan slogan pembangunan, tetapi benar-benar memperoleh perlindungan dan ruang tumbuh yang berkelanjutan.

Lebih jauh, UMKM bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan wujud kemandirian sosial masyarakat Kota Malang. Ketika UMKM tumbuh, yang berkembang bukan hanya angka pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga lapangan kerja, daya tahan keluarga, dan stabilitas sosial masyarakat perkotaan.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan publik diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menjaga pelaku UMKM tetap hidup, berkembang, dan memiliki masa depan di kotanya sendiri.

 

*) Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

 

Editor : Anggi Fridianto
#Pemerintah Kota Malang #opini #Jombang