Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Antara Ujian dan Kompetensi

Anggi Fridianto • Kamis, 7 Mei 2026 | 09:00 WIB
Binti Rohmatin   
Binti Rohmatin   
 
Oleh : Binti Rohmatin   

BARU seminggu hajatan nasional yang bernama Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SD/MI selesai dilaksanakan.

 Tiga minggu sebelumnya, pada 6-16 April lalu, TKA jenjang SMP/MTs juga selesai dilaksanakan. Lega rasanya.

 Tidak hanya guru dan kredibel sekolah yang menyiapkan sedemikian rupa agar siswa mendapatkan nilai maksimal.  Orang tua juga tak mau ketinggalan dengan memberikan dukungan. Termasuk siswa itu sendiri.

Dan Senin (11/5) depan, ujian ulang untuk menunjang siswa yang belum mendapatkan nilai, atau yang nama dan nomor pesertanya tidak terdeteksi secara digital, akan dilaksanakan.

Hampir semua sekolah membuka kepanitiaan kembali TKA dengan tingkat kepesertaan antara 4-10 persen. Maka, mau tidak mau, semua unsur sekolah harus menyiapkan. Siswa juga harus belajar kembali agar TKA yang diikuti kali ini tidak gagal system.

Secara nasional, memang tingkat kehadiran peserta pada saat TKA, baik jenjang SMP/MTs maupun jenjang SD/MI, tidak mencapai 100 persen.

Ada sekitar 2-3 persen siswa yang belum mengikuti TKA karena berbagai alasan, mulai dari kesiapan psikologis mereka sendiri. Sampai dengan pertimbangan minimnya dukungan orang tua. 

Temuan siswa tidak hadir yang kemudian dijemput guru, menyampaikan berbagai macam alasan. Bahkan terkesan dibuat-buat hanya untuk menghindari asesmen.

 Hal ini bisa dimaklumi karena memang sudah lima tahun penerapan sistem pendidikan nasional kita, tidak lagi memberlakukan ujian nasional.

Jika diruntut, mulai ujian Ebtanas tahun 1980-2002, Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun 2003-2004, Ujian Nasional (UN) tahun 2005-2014, hingga  Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) tahun 2015-2019.

Sebenarnya hal ini tidak perlu dipersoalkan karena memang TKA bukan penentu kelulusan. Satuan pendidikan tetap memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan.

Terlebih, siswa yang mengikuti TKA ulang ini sebagian di antaranya bukan berasal dari siswa malas atau kemampuannya di bawah rata-rata. Justru sebaliknya, mereka memiliki tingkat kecerdasan yang patut diperhitungkan.  

Di Jombang sendiri, TKA jenjang SMP diikuti 135 lembaga negeri/swasta dengan 13.980 siswa.  Lebih sedikit dari peserta TKA MTs yang diikuti 140 lembaga dengan 10.535 siswa.

 Sedangkan TKA jenjang SD diikuti 517 lembaga dengan 11.143 siswa, dan MI diikuti 273 lembaga dengan 8.222 siswa.

Peserta itu terdaftar dari sekolah/madrasah negeri swasta se-Kabupaten Jombang. 

Sejak awal, instrumen untuk mengukur kemampuan  akademik siswa ini jadi perbincangan hangat di setiap satuan pendidikan.

Tujuannya, instrumen perdana ini untuk mengetahui aspek literasi dan numerasi masing-masing siswa.

Apalagi, nilai TKA bakal berdampak besar dalam sistem penerimaan peserta didik baru PPDB 2026. Baik jenjang SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA. 

Namun, pertanyaannya, apakah proteksi teknis yang dirancang Kemendikdasmen sedemikian rupa ini sudah berjalan transparan dan akuntabel.

Jawabannya, terdapat pada satuan pendidikan masing-masing.

Jangan sampai indeks integritas setiap lembaga dipertaruhkan hanya karena gengsi semata.

Ingin mendapat image bagus di tengah masyarakat, sehingga harapannya bisa menarik perhatian pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Saya mengamini apa yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Ng.Tirto Adi M.P, Doktor Managemen Pendidikan Universitas Negeri Malang.

 Dalam tulisannya di Jawa Pos, edisi 7 April 2026, menyampaikan pengumuman hasil TKA seyogyanya diikuti pula penerbitan indeks integritas (kejujuran).

 Kalaupun tidak bisa secara individu untuk setiap murid, bisa diterbitkan indeks integritas tiap sekolah, per kabupaten/kota atau propinsi.

Jadi kita tunggu hasilnya secara keseluruhan nanti seperti apa.

Persiapan sekolah dan guru yang sudah sangat bijak dan cakap dalam membedah kisi-kisi TKA, patut diapresiasi.

Masih banyak sekolah yang tidak me-mark up nilai dan mengubah rapor peserta didik.

Jangan kemudian persiapan sedemikian rupa, akan ternodai dengan mindset (pola pokir) bahwa semua bisa diatur. Waalohu a’lam bissowab. (*)   

 

*Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Jombang 2024

 

Editor : Anggi Fridianto
#opini #tka #Jombang #binti rohmatin