Oleh: Meylyana Brigidta Zulfanabil
Indonesia kerap memosisikan dirinya sebagai negara agraris yang kaya sumber daya alam. Namun paradoks justru terjadi, negara dengan lahan subur yang membentang dari Sabang hingga Merauke ini masih bergantung secara struktural pada impor komoditas pangan strategis.
Ketika geopolitik global bergejolak, kerentanan itu menjelma menjadi krisis nyata yang dirasakan hingga pasar-pasar tradisional di seluruh pelosok negeri.
Invasi Rusia terhadap Ukraina pada 2022 menjadi uji stres pertama yang telanjang bagi sistem ketahanan pangan Indonesia.
Gandum yang seluruh kebutuhannya dipenuhi melalui impor mengalami lonjakan harga drastis akibat terganggunya pasokan dari kawasan Laut Hitam.
Sementara itu, kebijakan proteksionisme seperti pembatasan ekspor beras India pada 2023 semakin mempertegas bahwa dalam situasi krisis, kepentingan nasional negara produsen selalu mendahului solidaritas antarnegara.
Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa kondisi ini bukan anomali, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan pangan yang absen dari visi jangka panjang yang konsisten. Diversifikasi pangan digaungkan setiap dekade tanpa transformasi struktural yang berarti. Program ambisius silih berganti, namun petani lokal tetap terpinggirkan.
Dalam kerangka isu intermestik, krisis ini bermula dari dinamika internasional namun imbasnya paling dalam dirasakan oleh kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang daya belinya pertama kali terkikis oleh inflasi pangan.
Ketimpangan akses pangan yang melebar bukan sekadar persoalan kesejahteraan ia adalah ancaman laten terhadap kohesi sosial dan stabilitas nasional yang tidak boleh diabaikan.
Oleh karena itu, penguatan ketahanan pangan mensyaratkan pendekatan yang melampaui batas sektoral. Diplomasi pangan yang aktif di forum multilateral, rehabilitasi infrastruktur pertanian, perlindungan lahan dari alih fungsi, serta keberpihakan nyata terhadap petani kecil harus dioperasionalisasikan secara simultan dan terkoordinasi.
Sudah saatnya ketahanan pangan diperlakukan sebagai agenda keamanan nasional. Negara yang tidak mampu menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh warganya sejatinya belum selesai membangun kedaulatannya.
*) Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang