Deru mesin mobil-mobil keluaran terbaru seharga miliaran rupiah kini bukan lagi pemandangan langka di jalanan Kalimantan Timur. Di tengah hiruk-pikuk pembangunan Ibu Kota Nusantara dan lonjakan harga komoditas tambang, provinsi ini mendadak menjadi "panggung pamer" bagi kelas ekonomi atas.
Namun, pemandangan kontras tersaji tepat di bawah roda-roda mengkilap tersebut: aspal yang mengelupas, lubang menganga yang menyerupai kubangan, hingga debu pekat yang menyesakkan napas.
Fenomena ini bukan sekadar masalah infrastruktur teknis, melainkan sebuah metafora pahit tentang ketimpangan pembangunan yang sedang terjadi di Tanah Borneo.
Kehadiran kendaraan mewah di tengah infrastruktur jalan yang memprihatinkan adalah sebuah anomali pembangunan yang tidak boleh dianggap lumrah. Kondisi ini mencerminkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur masih bersifat eksklusif dan belum menyentuh aspek fundamental pelayanan publik secara merata.
Pembangunan yang terlihat megah di satu sisi, namun rapuh di sisi konektivitas dasar, menunjukkan adanya disorientasi prioritas dalam memastikan keadilan infrastruktur bagi seluruh lapisan masyarakat. Ada beberapa alasan mengapa kontradiksi ini menjadi isu krusial yang harus segera dibenahi dianataranya.
Ketimpangan Berbasis Data. Meskipun Badan Pusat Statistik mencatat Gini Ratio Kaltim pada Maret 2025 berada di angka 0,312 (kategori rendah), angka ini tetap menunjukkan tren kenaikan tipis.
Lonjakan jumlah mobil mewah di jalanan Samarinda atau Balikpapan adalah indikator keberhasilan ekonomi di sektor ekstraktif seperti batu bara. Namun, kemakmuran ini tampak kontras dengan data Ditjen Bina Marga 2025 yang menempatkan Kaltim di peringkat kedua nasional untuk panjang jalan rusak.
Dengan sekitar 186,2 kilometer jalan nasional di Kaltim yang masih dalam kondisi "tidak mantap", kemegahan kendaraan yang melintas di atasnya menjadi sebuah ironi yang menyakitkan.
Dampak Kendaraan Overload. Kerusakan jalan di Kaltim seringkali diperparah oleh kendaraan bermuatan berat milik sektor industri. Jalan umum dipaksa menanggung beban yang melampaui kapasitasnya, sementara perbaikan seringkali terlambat.
Hal ini menciptakan lingkaran setan: jalan diperbaiki secara sporadis, namun kembali hancur oleh truk industri, sementara warga sipil harus bertaruh nyawa di jalur yang sama.
Pertaruhan Nyawa Pengguna Jalan. Isu ini bukan sekadar soal kenyamanan berkendara, melainkan nyawa manusia. Data Operasi Keselamatan Mahakam 2025 menunjukkan bahwa meski angka kecelakaan menurun secara kuantitas, angka korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan hingga 67%.
Jalan yang rusak dan berlubang menjadi variabel utama penyebab kecelakaan maut, terutama bagi pengendara sepeda motor yang merupakan kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Citra Pembangunan Semu di Sekitar IKN.
Fokus besar pada pembangunan IKN memang memberikan harapan, namun jika jalan-jalan penyangga di sekitarnya tetap dalam kondisi "off-road", maka kemajuan tersebut akan terasa terisolasi.
Pembangunan harusnya inklusif; kemewahan di pusat pemerintahan baru tidak boleh membiarkan jalan-jalan provinsi menuju pedalaman tetap terbengkalai.
Melihat SUV premium melaju zigzag menghindari lubang di jalan lintas provinsi adalah parodi dari konsep kesejahteraan. Kita tidak bisa hanya membanggakan angka pertumbuhan ekonomi jika masyarakat masih harus menghadapi risiko kematian setiap hari hanya untuk melintasi jalan antar-kota yang rusak parah. Kesenjangan antara "kendaraan yang melaju" dan "jalan yang dipijak" adalah bukti nyata bahwa redistribusi kekayaan daerah ke dalam bentuk fasilitas publik belum berjalan optimal.
Kalimantan Timur berhak atas kemajuan, dan kehadiran masyarakat kelas atas dengan kendaraan mewahnya adalah bagian dari dinamika ekonomi.
Namun, Pemerintah Provinsi memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa aspal yang mereka lintasi tidak merugikan rakyat kecil. Dengan target kemantapan jalan provinsi sebesar 85% pada tahun 2026, janji politik harus segera dikonversi menjadi aksi nyata di lapangan.
Sinkronisasi anggaran antara APBD dan bantuan pusat harus diprioritaskan untuk pemulihan jalur logistik warga. Jangan sampai Kaltim hanya dikenal sebagai provinsi di mana "emas hitamnya" melapisi kantong segelintir orang, sementara lubang jalannya menjadi jatah tetap bagi rakyat jelata.
*) Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhamadyah Malang
Editor : Anggi Fridianto