Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Hilangnya Ruang Aman bagi Perempuan

Anggi Fridianto • 2026-03-30 15:20:26

 

Oleh: Chantika Shofiatuzzahro
Oleh: Chantika Shofiatuzzahro

 

   Kasus pembacokan terhadap mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau kembali menegaskan rapuhnya keamanan perempuan di ruang publik.

 

Peristiwa ini bukan sekadar tragedi individual, melainkan bukti bahwa ruang yang seharusnya aman seperti kampus pun belum mampu memberikan perlindungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa keamanan perempuan merupakan persoalan serius yang tidak bisa lagi diabaikan dan harus menjadi tanggung jawab bersama.

 Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang selama ini dianggap aman dan terkontrol.

 Lemahnya sistem pengawasan, kurangnya respons cepat terhadap potensi ancaman, serta minimnya mekanisme perlindungan yang efektif semakin memperbesar risiko yang dihadapi perempuan.

Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih tegas dan sistematis untuk memastikan setiap ruang, termasuk institusi pendidikan, benar-benar mampu menjamin keamanan dan perlindungan bagi perempuan.

   Dalam beberapa waktu terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Salah satunya adalah pembacokan terhadap seorang perempuan di Jalan Cimanuk, Garut, oleh pelaku dalam keadaan mabuk. Selain itu, kasus kekerasan dalam hubungan di Bandung yang terekam CCTV dan viral di media sosial menunjukkan bahwa hubungan yang seharusnya aman justru dapat menjadi ruang ancaman bagi perempuan.

 Tak hanya itu, permasalahan pelecehan seksual di transportasi umum seperti KRL juga kerap terjadi, mulai dari tindakan fisik yang tidak pantas hingga pelecehan verbal yang membuat perempuan merasa tidak nyaman dan tidak aman selama perjalanan.

Fenomena ini menegaskan bahwa perempuan masih berada dalam situasi rawan di berbagai ruang, baik publik, personal, maupun institusional, tanpa jaminan keamanan yang benar-benar pasti.

   Kondisi ini juga menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak mengenal batas tempat maupun situasi, serta dapat terjadi kapan saja tanpa peringatan.

Maraknya kasus yang terungkap ke publik juga menjadi indikasi bahwa masih banyak kejadian serupa yang tidak dilaporkan karena rasa takut, stigma sosial, atau kurangnya kepercayaan terhadap sistem perlindungan yang ada.

Hal ini semakin mempertegas bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah struktural yang membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih serius dari semua pihak.

    Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar insiden individual, melainkan masalah sosial yang serius.

Oleh karena itu, perlindungan terhadap perempuan harus menjadi perhatian serius bagi negara, institusi pendidikan, dan masyarakat.

Tanpa adanya kesadaran bersama serta langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara, kekerasan terhadap perempuan akan terus berulang dan meninggalkan luka yang mendalam bagi para korban.

 Jika kondisi ini terus diabaikan, maka rasa aman bagi Perempuan hanya akan menjadi janji yang tidak pernah benar-benar terwujud.

Lebih dari itu, kegagalan dalam menangani persoalan ini juga mencerminkan lemahnya komitmen dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia.

   Melihat berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan, sudah saatnya masyarakat, institusi pendidikan, dan pemerintah bersama menciptakan ruang yang aman, baik di ruang publik maupun dalam hubungan pribadi.

 Upaya pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum yang tegas harus dilakukan secara nyata.

 Tanpa itu, kekerasan akan terus berulang dan rasa aman hanya menjadi harapan.

 Komitmen bersama ini harus diwujudkan melalui tindakan yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar wacana semata. Edukasi tentang kesetaraan gender, keberanian untuk melaporkan kekerasan, serta dukungan nyata bagi korban menjadi langkah penting dalam memutus rantai kekerasan.

Dengan demikian, terciptanya lingkungan yang aman dan bermartabat bagi perempuan bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan kenyataan yang dapat dirasakan oleh semua.

 

*) Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#opini #Jombang