Oleh: Evita Agustina (Pemuda Pelopor Bidang Pendidikan)
Perubahan kebijakan pendidikan selalu membawa konsekuensi. Terutama ketika menyangkut pembentukan karakter anak. Salah satu isu yang kini perlu mendapat perhatian bersama adalah perubahan posisi mulok keagamaan dan pendidikan diniyah yang berpotensi bergeser dari kegiatan intrakulikuler menjadi ekstrakulikuler. Baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Sebagian orang menganggap diniyah hanya kegiatan tambahan saja. Namun masyarakat menilai bahwa mulok keagamaan dan diniyah ini sangat penting. Terlebih lagi Jombang terkenal dengan kota santrinya. Tidak hanya pondoknya yang bnyak di berbagai sudut kota, namun karakter masyarakatnya juga perlu menjunjung dan memiliki sikap kesantrian.
Di ruang inilah mereka belajar adab, akhlak, ibadah muamalah, dan nilai-nilai dasar kehidupan yang tidak selalu diajarkan di mata pelajaran lain. Terlebih di sekolah umum tingkat SD SMP, dimana porsi pendidikan agama relatif minim. Kehadiran mulok keagamaan dan pendidikan diniyah menjadi ruang pembiasaan nilai religius yang berkelanjutan dan intens. Sehingga murid tidak hanya memperoleh pengatahuan akademik, tetapi pembentukan karakter dan kepekaan moral sejak dini.
Pendidikan karakter tidak lahir secara instan. Ia tumbuh dari keteladanan, pembiasaan, dan kesinambungan. Ketika mulok keagamaan dan pendidikan diniyah ditempatkan sebagai kegiatan tambahan yang tidak memiiki kepastian waktu, dukungan, dan keberlanjutan. Maka yang terancam bukan hanya para pembimbingnya, tetapi juga kualitas pembinaan karakter generasi muda.
Pembimbing mulok keagamaan dan pendidikan diniyah selama ini berperan sebagai penjaga nilai dan karakter murid. Sebelum diangkat, para pembimbing telah mealui proses tes dan seleksi yang ketat. Bahkan tidak sedikit peserta yang dinyatakan tidak lolos. Pembimbing dipilih secara selektif dengan mengutamakan kualitas. Mayoritas berasal dari lulusan pesantren. Sementara sebagian lainnya bukan alumni pesantren namun tetap memiliki kompetensi dan integritas yang mampu menjamin terbentuknya karakter baik murid di masa depan.
Mereka hadir bukan semata karena honor, tetapi karena panggilan pengabdian. Namun pengabdian tetap membutuhkan kejelasan kebijakan agar tidak berubah menjadi ketidakpastian sosial. Ketika peran mereka dilemahkan secara struktural, dampaknya akan terasa langsung pada anak anak dan keluarga.
Penting dipahami bahwa menjaga mulok keagamaan dan pendidikan diniyah bukan berarti menolak aturan atau menentang pemerintah. Justru sebaiknya, ini adalah ikhtiar agar kebijakan tetap berpijak pada realitas social dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, serta orang tua murid perlu duduk bersama untuk mencari formulasi kebijakan yang adil, taat regulasi, dan berorientasi pada masa depan anak.
Pendidikan karakter tidak boleh menjadi korban administrasi. Ia adalah fondasi jangka panjang yang hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi akan menentukan wajah generasi mendatang. Oleh karena itu, dialog terbuka dan kebijakan yang berpihak kepada keberlanjutan pendidikan karakter menjadi kebutuhan mendesak.
Semoga setiap langkah kebijakan yang diambil benar benar mencerminkan kepedulian terhadap masa depan anak anak kita. Tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan sosial.
Editor : Anggi Fridianto