Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Hilal dalam Harmoni

Anggi Fridianto • Kamis, 19 Februari 2026 - 07:32 WIB
Photo
Photo

 

Hilal dalam Harmoni

Setiap menjelang Ramadan atau Syawal, riuh rendah diskusi mengenai kapan kita mulai berpuasa atau berlebaran selalu menghiasi ruang publik. Sebagai pribadi yang mencintai ilmu, saya memiliki ketertarikan pada berbagai metode.

Namun dalam hal keputusan final, saya memilih untuk tegak lurus mengikuti ketetapan Pemerintah Republik Indonesia. Pilihan ini bukan sekadar ikut-ikutan, melainkan sebuah sikap yang berpijak pada logika yang jernih, kaidah fikih yang kokoh, dan kerinduan akan harmoni umat.

Bagi saya, patuh pada keputusan otoritas dalam urusan publik adalah bagian dari ketaatan teologis. Alquran secara eksplisit memerintahkan orang beriman untuk taat kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri atau pemegang otoritas. Pesan ini diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa sallam yang menekankan pentingnya mendengar dan taat kepada pemimpin dalam urusan kemaslahatan. Bahkan jika pemimpin tersebut adalah seorang hamba sahaya.

Bayangkan sebuah pertandingan sepak bola. Setiap pemain dan penonton mungkin memiliki persepsi berbeda tentang sebuah pelanggaran. Namun, demi keberlangsungan pertandingan yang tertib, keputusan akhir wasitlah yang harus berlaku. Tanpa wasit yang ditaati, permainan sehebat apa pun akan berakhir dalam kekacauan. Begitu pula dalam menetapkan kalender; pemerintah hadir sebagai "wasit" demi ketertiban sosial.

Penengah Keragaman Ijtihad

Metode hisab maupun ru'yah adalah wilayah ijtihad ilmiah yang sama-sama memiliki landasan kuat. Namun, perbedaan hasil ijtihad ini sering kali memicu kebingungan di tingkat akar rumput. Di sinilah berlaku kaidah fikih:

"Hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf"—keputusan pemerintah itu mengikat dan menghilangkan silang pendapat.

Para ulama besar seperti Imam al-Syarwani dan Imam Nawawi menegaskan bahwa jika otoritas telah menetapkan keputusan, maka wajib bagi rakyat untuk mengikutinya secara kolektif demi persatuan.

Logikanya mirip dengan penetapan batas kecepatan di jalan raya. Para ahli mungkin berdebat secara fisika apakah kecepatan 60 km/jam atau 80 km/jam yang paling aman. Namun, demi mencegah tabrakan dan menjamin keselamatan bersama, pemerintah menetapkan satu aturan tunggal yang wajib dipatuhi semua pengendara.

Kalender dan Tantangan Global

Kita harus menyadari bahwa kalender bukan sekadar teori fisika, melainkan instrumen sosial untuk mengatur kehidupan orang banyak.

Di Indonesia, penetapan ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui konsultasi Menteri Agama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, dan berbagai instansi terkait. Ini bentuk musyawarah yang memberikan legitimasi kolektif. Perpecahan dalam memulai ibadah justru dapat merusak syiar Islam dan menimbulkan citra negatif di mata publik.

Sederhananya, bayangkan jika setiap orang di satu kota menggunakan zona waktunya masing-masing. Pertemuan tidak akan pernah terjadi, dan layanan publik akan lumpuh. Kesamaan waktu adalah tentang kesepakatan sosial, bukan sekadar posisi matahari.

Terakhir, berbicara tentang kalender global tanpa kesepakatan otoritas yang diakui secara luas justru memicu masalah baru. Makkah memiliki nilai simbolis dan teologis yang sangat kuat bagi umat Islam. Jika sebuah organisasi menetapkan kalender global secara sepihak dengan titik geografis yang jauh dari Makkah, potensi ketidaksinkronan spiritual sangat besar—misalnya, kita sudah Idul Adha sementara di Arafah baru berlangsung Wukuf.

Tanpa otoritas tunggal, pemilihan titik mathla’ akan selalu subjektif dan memicu perdebatan yang tak berujung.

Pada akhirnya, bagi saya, persatuan umat jauh lebih mahal harganya daripada perdebatan metodologis. Dengan mengikuti pemerintah, kita tidak sedang merendahkan ilmu, melainkan sedang memuliakan harmoni dalam bingkai ketaatan yang diajarkan agama.[]

 

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Nine Adien Maulana #Opini Ramadan #MUI Jombang #Ramadan #SMAN 2 Jombang #Jombang #guru pai