Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pembudidaya Ganja di Mojongapit Jombang, Ditinjau dari Psikologi Sosial

Anggi Fridianto • Rabu, 17 Desember 2025 | 21:20 WIB
Photo
Photo

 

Oleh: Asadine Ray Zilzalah *)

 

Penggerebekan budidaya ganja di rumah kontrakan Jalan Pakubuwono, Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang baru-baru ini, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Lokasi yang tampak sepi itu ternyata dijadikan green house ganja dengan skala cukup besar oleh seorang pria berinisial R (43).

Dari hasil penyidikan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu R dan seorang pria bernama Y, yang membantu kegiatan budidaya ganja tersebut. 

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penyalahgunaan lingkungan perumahan dan lingkungan kampus untuk aktivitas narkotika, sekaligus menunjukkan perlunya kewaspadaan lebih ketat dari warga dan institusi pendidikan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Kasus pembudidaya ganja di Mojongapit ini juga dapat dilihat dari sudut pandang psikologi sosial.

Terduga pelaku diduga mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitar, termasuk lingkungan kampus, tanpa menimbulkan kecurigaan berarti.

Dalam psikologi, kondisi ini dikenal sebagai kamuflase sosial, yakni kemampuan individu menyesuaikan perilaku agar terlihat “normal” di tengah komunitas tertentu.

Psikolog sosial menilai bahwa pelaku kejahatan terencana sering kali memiliki kemampuan membangun citra yang aman dan tidak mencolok.

Dengan berbaur di lingkungan kampus dan asrama, pelaku diduga menciptakan identitas sosial palsu sebagai mahasiswa atau bagian dari komunitas akademik, sehingga keberadaannya tidak dipertanyakan oleh orang sekitar.

Fenomena ini juga berkaitan dengan konsep cognitive dissonance pada lingkungan sosial. Orang-orang di sekitar pelaku cenderung menepis kecurigaan karena citra kampus diasosiasikan dengan pendidikan dan intelektualitas.

Akibatnya, muncul anggapan bahwa individu yang berada di lingkungan tersebut kecil kemungkinan terlibat kejahatan narkotika.

Dari sisi psikologi kriminal, tindakan membudidayakan ganja secara tertutup dalam jangka waktu lama menunjukkan adanya perencanaan matang dan kontrol diri tinggi, meski diarahkan pada perilaku menyimpang.

Pelaku tidak bertindak impulsif, melainkan sistematis, yang menandakan pola kejahatan terorganisir skala individu.

Psikolog juga menyoroti kemungkinan adanya mekanisme rasionalisasi, yakni upaya pelaku membenarkan tindakannya secara internal, misalnya dengan menganggap perbuatannya tidak merugikan secara langsung atau hanya bersifat ekonomi.

Mekanisme ini umum ditemukan pada pelaku penyalahgunaan narkotika non-pengguna.

Selain itu, lingkungan kampus sebagai ruang terbuka sosial dapat dimanfaatkan oleh individu tertentu untuk mencari rasa aman psikologis.

Dengan berada di tengah komunitas mahasiswa, pelaku mungkin memperoleh perasaan anonimitas, yakni merasa “tersembunyi di tengah keramaian”, sehingga menurunkan kecemasan akan terungkapnya kejahatan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan narkotika tidak selalu dilakukan oleh individu dengan perilaku mencolok.

Dari perspektif psikologi, penampilan, status sosial, dan lingkungan tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator risiko, sehingga kewaspadaan kolektif tetap diperlukan.

 

*) Mahasiswa Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi

Universitas Muhammadiyah Malang

Editor : Anggi Fridianto
#mojongapit #ganja #psikologi sosial #Jombang #Pembudidaya #polres jombang