Oleh: Paramita Candra Dewi*)
Radarjombang.id - Beberapa waktu terakhir, dunia pendidikan madrasah di Indonesia menjadi perbincangan hangat dengan hadirnya gagasan Kurikulum Cinta yang diluncurkan oleh Kementerian Agama.
Istilah ini terdengar sederhana, bahkan mungkin dianggap sepele oleh sebagian orang. Namun, jika kita cermati lebih dalam, konsep ini justru menjawab kegelisahan yang tengah melanda dunia pendidikan, khususnya di jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat SMP.
Kurikulum Cinta menuai beragam reaksi. Ada yang menyambutnya dengan antusias, tak sedikit pula yang bersikap skeptis. Namun, jika kita jujur menilik realitas di lapangan, terutama di madrasah tingkat Tsanawiyah, kehadiran konsep ini datang di saat yang sangat tepat.
Remaja usia 12 hingga 15 tahun berada dalam fase pencarian jati diri. Sayangnya, masa ini sering kali diwarnai dengan konflik kecil, perundungan, sikap intoleran, bahkan kekerasan verbal yang tanpa disadari telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Di tengah situasi seperti ini, madrasah—yang seharusnya menjadi tempat pendidikan berlandaskan agama dan akhlak—justru dituntut lebih dulu menjadi ruang yang aman dan penuh kasih.
Kurikulum Cinta bukan sekadar romantisme picisan. Ini adalah upaya konkret untuk membangun budaya sekolah yang ramah, menghargai perbedaan, serta menanamkan empati dan kasih sayang.
Cinta dalam konteks ini bukan soal perasaan antar remaja seperti yang kerap disalahartikan, melainkan cinta yang lebih luas: cinta kepada sesama, cinta kepada ilmu, cinta kepada lingkungan, dan cinta kepada Tuhan.
Namun, tantangan terbesar bukan terletak pada konsep, melainkan pada implementasinya. Kurikulum ini tidak akan berjalan efektif hanya dengan modul atau slogan manis. Guru-guru di madrasah harus dibekali keterampilan membangun suasana kelas yang aman, dialogis, dan penuh penerimaan. Tanpa hal itu, Kurikulum Cinta hanya akan menjadi tulisan indah di atas kertas.
Selain itu, Kurikulum Cinta berisiko menjadi sekadar formalitas jika pemerintah hanya berhenti pada tahap peluncuran dan seremonial.
Apalagi, implementasi di madrasah masih sering terbentur persoalan klasik: minimnya pelatihan guru, keterbatasan fasilitas, hingga budaya birokrasi yang lebih mementingkan kelengkapan administrasi dibanding perubahan perilaku nyata di sekolah.
Kita juga harus jujur mengakui, tidak semua guru siap menjadi teladan dan fasilitator dalam membangun iklim sekolah yang penuh cinta. Di beberapa madrasah, praktik kekerasan verbal, mempermalukan siswa di depan umum, bahkan pembiaran terhadap kasus perundungan masih kerap terjadi. Dalam kondisi seperti itu, sulit membayangkan Kurikulum Cinta dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Peran CT-Scan dalam Deteksi Dini Fibrosis Paru Idiopatik
Kementerian Agama harus turun langsung ke lapangan.
Keberhasilan kurikulum ini tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak sekolah yang mengadopsinya secara administratif.
Yang jauh lebih penting adalah melihat perubahan nyata: perilaku siswa dan guru yang lebih baik, suasana kelas yang lebih aman, serta penurunan kasus perundungan atau intoleransi. Jika hal-hal tersebut tidak terwujud, Kurikulum Cinta hanya akan menjadi tambahan beban administratif bagi guru, tanpa memberi dampak signifikan bagi peserta didik.
Pendidikan karakter tidak bisa dibangun dengan retorika. Dibutuhkan keteladanan nyata, sistem pengawasan yang ketat, serta keterlibatan aktif seluruh pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
Jika Kurikulum Cinta memang ditujukan untuk menyasar akar persoalan pendidikan di madrasah, inilah saatnya kita bicara serius, bukan sekadar melempar slogan manis. Jangan biarkan konsep ini berhenti sebagai hiasan administrasi belaka, sementara anak-anak kita terus menjadi korban budaya kekerasan dan intoleransi yang dibiarkan tumbuh subur di sekolah.
*) Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Muhammadiyah Malang
Editor : Anggi Fridianto