Oleh: M. Subaidi Muchtar
Mantan Jubir Warsa dan Komisi B DPRD Jombang
Radarjombang.id - Akhir-akhir ini saya intens keliling kawasan Jombang, dalam rangka berusaha mendengarkan suara rakyat, melalui sebuah kegiatan Serasehan Pembangunan Daerah, guna memperkaya wawasan terkait visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang akan di tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang, 2025 - 2029.
Salah satu janji politik yang menarik dari Abah Bupati Warsubi dan Gus Wabub Salmanuddin Yazid, adalah Program Satu Dusun satu Wirausahawan.
Program sangat strategis, dengan satu asumsi bahwa, Pertama, sebuah Daerah akan berkembang dengan cepat jika tersedia kaum wirausahawan.
Secara teori peran kaum entreprenuer lah yang berperan mengolah potensi sosial dan ekonomi sebuah kawasan.
Klas inilah yang mendorong pertumbuhan ekonomi Daerah, menyerap tenaga kerja, memperkecil ketimpangan gini rasio dan mengentas kemiskinan, bukan kelompok yang lain, termasuk Pemerintah itu sendiri.
Vietnam adalah Negara yang bisa kita jadikan contoh, negara ini sudah berada diatas peringkat Indonesia, dalam index entrepreneurship Nasional.
Kedua, percepatan pembangunan nasional (Daerah) akan terjadi jika terdapat sedikitnya 4 persen klas menengah wirausahawan, dari total populasi.
Artinya kalau Jombang mau melakukan percepatan pembangunan ekonomi daerah, maka harus ada setidaknya 55 ribu wira usahawan yang mengelola bisnisnya secara profesional.
Data yang dirilis Pemerintah Jombang, tercatat 50 ribu UMKM, tapi kenapa indeks Gini rasio Jombang masih berkutat diangka 0.300, Indeks Pembangunan manusia, indek Kesejahteraan sosial kalah dengan Kabupaten Kota tetangga.
Ketika saya mencermati visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sepanjang masa kampanye yang lalu, paradigma dan konsep Program Satu Dusun Satu Wirausahawan (SDSW) diorientasikan untuk membangun wirausahawan baru dan memfasilitasi Wirausahawan lama yang sudah ada, yang mampu mengelola potensi di sektor pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan rakyat, baik dalam proses produksinya dan upaya untuk menghubungkan dengan mata rantai pemasarannya.
Misalnya dengan cara membangun sinergi dan kolaborasi yang strategis dengan pihak lain.
Saya berharap bahwa penterjemahan program Satu Dusun Satu Wirausahawan, tidak dipahami secara sektoral oleh para pembantu Bupati dan Wakil Bupati, misalnya bahwa program tersebut hanya dimandatkan dan menjadi Tupoksi Dinas Koperasi dan UMKM.
Program tersebut harus dimandatkan dan menjadi tanggung jawab kepada Oganisasi Pemerintah Daerah (OPD) lain, yang mengetahui secara pasti potensi ekonomi di sektor pertanian, peternakan, perikanan dan holtikultura serta petensi ekonomi kreatif lainnya.
Dalam konteks implementasinya, maka Bappeda secara tematik harus mengembangkan blue print perencanaan yang komprehensif yang akan dijadikan road map program selama lima tahun kedepan (2025 - 2029).
Saya percaya semangat Birokrat Pemerintah Kabupaten Jombang, memiliki spirit bekerja secara strategis untuk kemajuan dan kesejahteraan Jombang.
Marilah kita ahiri semangat kerja yang sekedar melaksankan proyek.
Saya yakin kita bisa, sebab sejatinya tidak ada Daerah miskin dan terbelakang, yang ada hanyalah kebijakan publiknya yang miskin dan salah, yaitu kebijakan publik tidak mampu mendorong pertumbuhan Daerah.
M. Subaidi Muchtar
Mantan Jubir Warsa dan Komisi B DPRD Jombang