Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Peran BPD sebagai Pengawas dan Perantara Warga Desa

Achmad RW • Rabu, 8 Januari 2025 | 14:01 WIB
Muhammad Nabil Aunussalam, Mahasiswa Sosiologi, FISIP, UMM
Muhammad Nabil Aunussalam, Mahasiswa Sosiologi, FISIP, UMM

Dalam dinamika perkembangan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hadir sebagai jembatan penghubung antara warga dengan pemerintahan desa.

Tugas BPD sebagai pengawas kinerja pemerintah desa agar selaras kebutuhan desa dan warganya.

BPD juga berperan menampung aspirasi warga yang nantinya akan disampaikan kepada kepala desa.

BPD sudah menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri. BPD juga bisa dikatakan sebagai DPR-nya desa.

Sama seperti pemilihan kepala desa, keanggotaan BPD ditentukan melalui voting, yang sebelumnya akan dipilih kandidat-kandidat yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Salah satu contohnya yakni BPD yang ada di Tegalgondo, dimana setiap dusun akan memberikan perwakilan kandidat mereka yang nantinya akan dilakukan voting.

BPD desa Tegalgondo yang ada di Malang, salah satunya. Dalam hasil wawancara dengan salah seorang anggota BPD desa Tegalgondo, didapati fakta lapangan bahwa desa Tegalgondo merupakan salah satu desa yang dekat dengan Universitas Muhammadiyah Malang.

Lokasi desa yang strategis ini menjadi lahan ekonomi bagi warga setempat seperti kos, warung makan, laundry, dan sebagainya.

Dalam keadaan seperti ini tentunya memerlukan perhatian oleh pemerintah desa agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, entah saingan usaha ataupun sebagainya.

Dalam hal ini BPD menjalankan tugasnya sebagai penampung aspirasi warga yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah desa.

Tidak hanya itu, BPD juga harus memasatikan pemerintah desa melaksanakan tugasnya dengan melakukan komunikasi yang terbuka dan transparan.

Peran BPD dapat dilihat melalui lensa teori konstruksi sosial, yang menyoroti bahwa realitas sosial terbentuk melalui interaksi dan kontribusi bersama dari masyarakat yang memunculkan ide dan gagasan seperti aturan yang nantinya diterima sebagai sesuatu yang independen dan akhirnya di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam hal ini, BPD berperan sebagai platform di mana warga dan pemerintah desa bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan setempat.

Selain itu, konsep tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance juga relevan, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam menjalankan pemerintahan desa yang efektif.

Peran BPD Tegalgondo dalam pembangunan desa.   Dengan terus melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemerintah desa dan perantara aspirasi wargayang diperlukan partisipasi dan kolaborasi dengan pemerintah desa diharapkan dapat menjadi motor penggerak yang positif ke arah yang lebih baik. (*)

Penulis:
Muhammad Nabil Aunussalam
Mahasiswa Program Studi Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Malang

 

 

Editor : Achmad RW
#Pengawas #BPD #dpr #Desa