Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tafsir Surat Al Maun dan Hubungannya dengan Hadis Berbuat Baik Dengan Tetangga

Achmad RW • Jumat, 22 November 2024 | 12:30 WIB
Rubrik Tafsir Kontemporer yang diasuh KH Mustain Syafii.
Rubrik Tafsir Kontemporer yang diasuh KH Mustain Syafii.

Padanan maknawi dari ayat dalam surat al Maun ’’Yukazzib bi al-din” adalah hadis- hadis tentang: Pertama, seruan menghormati tetangga, ’’Man kan yu’min bi Allah wa al-yaum al-akhir falyukrim jarah.’’

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka harusnya menghormati tetangganya.

Kedua, seruan menghormati tamu. ’’Man kan yu’min bi Allah wa al-yaum al-akhir falyukrim daifah (siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka harusnya menghormati tamunya).

Ketiga, seruan bertutur kata yang baik. ’’Man kan yu’min bi Allah wa al-yaum al-akhir falyaqul khaira aw liyasmut.’’ (Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka harusnya bertutur kata yang baik, atau diam).

Semua terma di atas: baik itu seruan menghormati tetangga, menghormat tamu dan bertutur kata yang baik atau bersikap diam selalu dikaitkan dengan keimanan kepada Allah SWT dan hari akhir.

Iman kepada Allah dan hari akhir adalah rukun keimanan derajat utama dan tidak main-main. Dan bahasa wahyu model begitu itu wajar dalam sebuah nasihat serius.

Persoalannya kini adalah: Apakah jika seorang muslim tidak menghormati tetangga, justru menjahati dan sering menggangu, bahkan merugikan, apakah seseorang jika tidak menghormati tamu, justru menelantarkannya, apakah seorang beriman yang suka berkata-kata buruk kepada sesama, lalu dia menjadi tidak beriman, alias menjadi kafir..?

Jawabannya adalah ’’TIDAK.’’  Sekali lagi, tidak, dan dia tetap sebagai orang yang beriman dan berstatus muslim.

Lha wong masih syahadat, masih salat dan lain-lain. Hanya saja keislaman dan keimanannya dianggap kurang sempurna atau tidak sempurna.

Tetapi dia tetap punya hak penuh sebagai seorang muslim. Tetap berkewajiban menjalankan syari’ah sebagai mana biasanya dan tidak perlu memperbaharui keimanan atau bersyahadat lagi.

Silahkan langsung salat, tidak bisa dikenai jizyah (retrubisi) karena tinggal di negara Islam –misalnya. Status pernikahan dengan si istri tetap sah dan tidak rusak.

Baca Juga: Tafsir Dua Kata Spesifik dari Allah di Ayat Terakhir Surat Al Ashr

Jadi, hadis-hadis di atas lebih pada etika keimanan, dan bukan pada rukun keimanan.

Dalam ilmu Ushul Fiqh, tesis wahyu dengan langgam semacam itu termasuk wahyu yang tidak bisa ditarik mafhum mukhalafah, tesis balik.

Karena stilistik wahyu tersebut – menurut para pakar – dikategorikan sebagai berlanggam ’’qasd al-tafkhim’’, bertujuan mengagungkan, mengkeramatkan pasan Tuhan.

Tujuan pengagungan tersebut mengingat banyak orang beriman dan abai terhadap perkara tersebut.

Padahal semua itu sangat berhubungan dengan perasaan manusia dan interaksi sosial.

Maka Tuhan memandang perlu memakai cara jitu, yaitu semacam warning tajam yang dikaitkan dengan hal mendasar, yakni keimanan.

(bersambung, in sya’Allah).

 

Editor : Achmad RW
#Tafsir #berbuat baik #tetangga #hadis #surat al maun