Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, melalui Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi mencoba untuk mencari solusi terkait permasalahan koperasi yang ada saat ini.
Di mana pengurus koperasi kesulitan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban koperasi yang harus disampaikan saat Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Akibatnya banyak koperasi yang terlambat melaksanakan RAT.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dilakukan inovasi.
Pertama, menerbitkan SK pedoman penyusunan laporan pertanggungjawaban koperasi.
Pedoman ini memuat tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban koperasi yang memudahkan koperasi dalam menyusun laporan pertanggungjawabannya.
Karena sudah disediakan form isian dalam lampiran SK.
Selain itu SK pedoman ini akan menstandarkan format laporan pertanggungjawaban koperasi di Kabupaten Jombang yang selama ini bermacam-macam susunannya.
Inovasi kedua, yakni peluncuran aplikasi SIMKOPUM.
Aplikasi berbasis website dengan alamat https://simkopum.jombangkab.go.id/ akan menjadi aplikasi pertama yang dimiliki Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang.
Aplikasi ini ke depannya akan dikembangkan menjadi aplikasi layanan yang terintegrasi untuk seluruh bidang.
Baca Juga: Kolom Gus Zu'em: NU & Dinamika Pilkada
Yaitu bidang pemberdayaan dan pengembangan koperasi, bidang kelembagaan koperasi serta bidang pemberdayaan usaha mikro.
Dengan aplikasi SIMKOPUM ini, pengurus koperasi yang kurang memahami akuntansi akan bisa dengan mudah menyusun laporan keuangan koperasi.
Karena laporan keuangan akan otomatis disediakan oleh aplikasi dengan hanya menginput data transaksi harian saja.
Sehingga koperasi akan bisa melaksanakan RAT tepat waktu, karena kendala penyusunan laporan sudah teratasi.
Aplikasi ini juga memuat data profil koperasi dan dokumen-dokumen kelembagaan koperasi yang datanya akan terekap.
Dan bisa dimanfaatkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang untuk fasilitasi akses permodalan koperasi, serta pengambilan kebijakan dalam rangka menuju koperasi yang modern dan tangguh. (*)
Oleh:
Ana Arisanti, SE, MSi
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang