Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Inovasi dalam Rencana Aksi Perubahan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Jombang

Achmad RW • Rabu, 4 September 2024 | 14:00 WIB

 

Sultoni ST, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Jombang
Sultoni ST, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Jombang

Sebagai bentuk peningkatan layanan Pemerintah Kabupaten Jombang kepada masyarakat, terdapat delapan area perubahan yang harus dilakukan.

Dalam kegiatan rencana aksi perubahan (RAP) ini, fokus perubahan ada pada dua area.

Yaitu penataan tata laksana dan peningkatan kualitas layanan publik. Terutama kepada masyarakat petani pemakai air, yang berupa: 

1. Pembuatan Peta Daerah Irigasi Berbasis GIS (Geographic Information System)

Belum tersedianya data luasan daerah irigasi kewenangan kabupaten dalam format peta berbasis GIS menyebabkan kesulitan menentukan luasan daerah irigasi dan lahan pertanian mana saja yang dilayani dalam satu sistem irigasi.

Dengan tersedianya data berupa peta daerah irigasi berbasis GIS, akan memudahkan pemerintah kabupaten dalam mengambil kebijakan.

Khususnya untuk penanganan permasalahan irigasi dan terhindarnya data luas daerah irigasi yang tumpang tindih dengan daerah irigasi lainnya.

2. Penyediaan Aplikasi Informasi Debit Air Irigasi (AirDas)

Pentingnya informasi ketersediaan debit air irigasi pada jaringan irigasi bagi kelompok petani pemakai air.

Yaitu dari Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) atau Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA).

Petani perlu difasilitasi berupa kemudahan dalam aplikasi yang memudahkan bagi mereka.

Kedepan, kelompok petani pemakai air untuk mendapatkan informasi debit air irigasi tidak perlu lagi harus mendatangi bangunan ukur debit, bendung atau menghubungi petugas operasi dan pemeliharaan irigasi.

Tetapi cukup dengan membuka aplikasi yang ada, sudah tersaji informasi berapa volume air irigasi yang tersedia pada bendung dan bangunan ukur.

Dari layanan informasi tersebut, kelompok petani pemakai air dapat memberikan informasi balik ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Berupa laporan kondisi ketersediaan debit air yang ada di jaringan irigasi.

Dalam jangka pendek, daerah irigasi yang terfasilitasi adalah di wilayah Kecamatan Bareng.

Selanjutnya akan dikembangkan pada keseluruhan daerah irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Jombang. (*)

 

Oleh: Sultoni ST
Kepala Bidang Sumber Daya Air
Dinas PUPR Kabupaten Jombang

 

 

Editor : Achmad RW
#sumber daya air #sda #petani #kelompok #irigasi #HIPPA