Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tafsir Surat Al Kautsar dan Tradisi Berpesta dalam Perayaan Idul Adha

Achmad RW • Jumat, 21 Juni 2024 | 14:12 WIB
Rubrik Tafsir Kontemporer yang diasuh KH Mustain Syafii.
Rubrik Tafsir Kontemporer yang diasuh KH Mustain Syafii.

’’Fa salli li Rabbik wa inhar.’’ Beribadah dan beramal sosial.

’’Inhar’’ dari kata ’’Nahr’’ yang artinya menyembelih, lebih tetapnya menyembelih hewan kurban untuk dibagi-bagikan kepada semua umat manusia, bahkan teruntuk hewan pemakan daging.

Qurb, artinya dekat. Qurban, artinya dekat sungguhan.

Bentuk masdar dengan model tambahan huruf alif dan nun menunjuk makna serious, mubalaghah.

Artinya, berkurban dengan menyembelih ternak tersebut diproyeksikan agar si pengkurban lebih dekat dengan Tuhan.

Ketakwaannya bertambah dan kedekatannya bertambah.

’’Wa inhar.’’ Adalah simbol ibadah sosial yang bisa diekspresikan dalam berbagai bentuk amal sosial.

Spesial masalah berkurban yang lazim ada pada Id al-Adha, Id al-Nahr, Id al-Qurban adalah semacam pesta makan besar dengan lauk pauk daging agar semua sehat dengan mendapatkan asupan protein hewani.

Id itu artinya pesta, ’’..takun lana ‘ida li awwalina wa akhirina’’ (al-Maidah: 114).

Bukan ’’kembali’’. Kembali itu bahasa Arabnya ‘aud. ‘Ada - ya’udu – ‘auda. Fitr, artinya makan pagi.

Id al-Fitr, pesta makan pagi. Karena sebulan penuh tidak boleh makan pagi, sebab puasa.

Bukan bermakna kembali ke kesucian. Sedangkan kesucian, bahasa arabnya ’’al-fithrah’’.

Jika anda membahasakan dengan zakat al-fitr, berarti itu subsidi untuk makan pagi.

Makanya, penunaian zakat ini batas akhirnya sebelum salat id al-fitr dikerjakan.

Jika anda menyebutnya ’’zakat al-fitrah’’, maka artinya mengarah kepada pensucian diri dari segala sifat yang tidak baik.

Bila Id al-Fitr adalah berbagi dengan orang fakir-miskin hingga bisa makan pagi bersama, asupan karbohidrat, maka itu ibarat subsidi bahan pokok.

Kemudian al-Syari’ melengkapinya dengan makan besar, pesta bergizi, berasupan protein hewani.

Itulah momen Id al-Adha, Id al-Qurban, Id al-Nahr seperti digagas pada surah kaji ini. Berpahala besar, al-kautsar.

Pada pesta ini, waktunya diperpanjang hingga empat hari, yaitu tanggal 10,11,12 dan 13 bulan Dzil Hijjah.

Tanggal 10 disebut yaum al-nahr, sedangkan tanggal 11-13 disebut ayyam al-tasyriq, hari-hari pengawetan daging.

Dulu dengan cara dijemur, sekarang dimasukkan freezer.

Semua orang, kaya atau miskin mesti menikmati. Bahkan hewanpun berhak menikmati.

Termasuk yang berkurban dengan batas maksimal sepertiga.

Menikmati daging kurban ini sebagai ’’tabarruka’’, ngalap barokah, bagi yang sudah biasa mengkonsumsi dan sebagai asupan protein plus keberkahan bagi yang jarang-jarang.

Baca Juga: THE HORSE (32)

Sekali lagi, agar lebih dekat dengan Sang Maha Pencipta.

(bersambung, in sya’ Allah).

 

Editor : Achmad RW
#kurban #Tafsir #al kautsar #berpesta #idul adha #KH Mustain Syafii