Penggunaan teknologi radiasi dalam bidang pelayanan kesehatan telah menjadi bagian integral dalam diagnosis dan terapi berbagai penyakit.
Namun, paparan radiasi yang tidak terkendali dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi pasien dan tenaga medis.
Petugas Proteksi Radiasi (PPR) bertanggung jawab untuk mengelola dan memantau peralatan radiologi.
Melakukan inspeksi dan kalibrasi rutin, serta memberikan edukasi mengenai praktik keselamatan radiasi.
Melalui tugas-tugas ini, PPR berkontribusi dalam meminimalkan risiko paparan radiasi yang berlebihan dan memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan yang ditetapkan.
Sehingga meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan.
PPR di lingkungan pelayanan kesehatan menghadirkan sejumlah kesulitan.
Kurangnya fasilitas dan sumber daya yang memadai adalah salah satu masalah utama.
Masalah yang dihadapi PPR selain kendala sumber daya adalah ketidaktahuan pasien dan tenaga medis tentang pentingnya proteksi radiasi.
Banyak tenaga medis tidak selalu ketat mematuhi langkah-langkah keselamatan dan tidak sepenuhnya menyadari risiko yang terkait dengan paparan radiasi.
Ini mungkin hasil dari pelatihan yang tidak memadai atau preferensi untuk kecepatan prosedural dan efisiensi atas keselamatan.
Kualitas pelayanan kesehatan yang terkait dengan penggunaan radiasi sangat dipengaruhi oleh efektivitas pelatihan dan sertifikasi PPR.
Kemampuan profesional PPR diakui oleh sertifikasi yang mereka terima setelah menyelesaikan program, yang pada gilirannya meningkatkan kredibilitas mereka dan mendapatkan rasa hormat serta kepercayaan dari pasien dan rekan kerja mereka.
Fasilitas kesehatan dapat lebih mudah mematuhi peraturan keselamatan radiasi yang diberlakukan oleh badan regulasi, ketika mereka memiliki PPR yang berkualitas dan bersertifikat.
Hal ini meningkatkan keselamatan dan kepuasan pasien serta tingkat perawatan yang diberikan.
Kesimpulannya, peran PPR sangat vital dalam memastikan keselamatan dan efektivitas pelayanan kesehatan yang melibatkan penggunaan radiasi.
Dengan menjalankan inspeksi dan kalibrasi rutin pada peralatan radiologi, memberikan edukasi dan pelatihan kepada tenaga medis.
Serta mengembangkan kebijakan keselamatan yang ketat, PPR dapat membantu meminimalkan risiko paparan radiasi yang berlebihan bagi pasien dan tenaga medis. (*)
Penulis:
Chanta Della Concetta
Mahasiswa DIV Teknologi Radiologi Pencitraan
Fakultas Vokasi UNAIR
Dosen pengampu:
Amilia Kartika Sari, S.Tr.Kes., M.T
Editor : Achmad RW