Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dampak Politik Uang terhadap Integritas Pemilu: Tolak Tegas Money Politics

Anggi Fridianto • Rabu, 15 Mei 2024 | 03:25 WIB
Opini di Jawa Pos Radar Jombang
Opini di Jawa Pos Radar Jombang

Oleh: Citra Firlia Achsan

Politik uang merupakan praktik yang merugikan dalam proses pemilu. Dampak dari politik uang terhadap integritas pemilu sangatlah besar dan berbahaya.

Praktik ini dapat merusak demokrasi dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu yang seharusnya bersih dan adil.

Fakta-fakta yang ada saat ini menunjukkan bahwa praktik politik uang telah merajalela di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Banyak calon atau partai politik yang menggunakan uang untuk memenangkan suara rakyat, tanpa memperhatikan kualitas dan visi misi yang seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan.

Dr. Pahrudin, analisis kebijakan dan politik mengatakan bahwa politik uang tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga membahayakan fondasi kesehatan politik suatu negara.

Sebagian masyarakat justru menilai praktik politik uang dalam kontestasi politik merupakan hal yang wajar.

Padahal, praktik itu mencederai demokrasi dan integritas pemilihan. Kesadaran warga untuk menolak praktik ini merupakan hal yang sangat dibutuhkan.

0Namun, fakta menunjukkan bahwa politik uang telah menjadi budaya yang sulit dihilangkan dalam dunia politik Indonesia.

Calon-calon yang memiliki modal besar cenderung lebih mudah untuk memenangkan pemilu, sementara calon-calon dari kalangan masyarakat biasa sering kali kalah meskipun memiliki kapasitas dan visi yang baik.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mengenai isu strategis politik uang yang dilaksanakan di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan pemetaan tersebut, provinsi paling rawan dengan isu politik uang adalah Maluku Utara (100), diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).

Oleh karena itu, KPU menekankan pentingnya kolaborasi bersama untuk mencegah politik uang. Karena salah satu tugas Bawaslu di sini juga untuk mencegah terjadinya praktik politik uang seperti tercantum dalam Pasal 93 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dan untuk mengatasi dampak negatif politik uang terhadap integritas pemilu, diperlukan langkah-langkah tegas dari pemerintah dan penegakan hukum yang lebih ketat.

Masyarakat juga perlu sadar akan bahayanya politik uang dan memilih calon berdasarkan program kerja dan integritas, bukan atas dasar imbalan finansial.

Dari berbagai fakta yang ada saat ini, pertanyaan kerap sekali datang agar bagaimana cara meminimalkan politik uang dan membangun partai politik yang berintegritas? Pertama-tama, menghilangkan politik uang bukan hal mudah dan butuh proses yang sangat panjang.

Namun menurut Mada Sukmajati, politik uang bisa dilawan dengan solusi jangka panjang dan jangka pendek.

Solusi jangka panjang yaitu strategi budaya atau memasukkan materi politik uang ke submateri antikorupsi dalam kurikulum sekolah.

Adapun jangka pendek antara lain Bawaslu aktif mengawasi pemilu, pemilih bersikap partisipatif selama proses pemilu, dan sesama peserta pemilu dapat saling mengawasi, termasuk saling mengawasi antarpeserta pemilu dari partai yang sama.

 Selain itu, Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) merupakan upaya KPK menciptakan politik yang bersih dari korupsi dengan mengedukasi partai politik di Indonesia untuk menguatkan budaya dan sistem antikorupsi di tubuh parpol.

KPK pun juga menyediakan buku saku Sistem Integritas Partai Politik yang dapat dijadikan acuan parpol untuk menciptakan sistem tata kelola yang baik dan berintegritas.

Dari sini, mari kita tolak politik uang secara tegas. Dengan menolak adanya kasus ini, kita berperan dalam menciptakan pemilu yang bebas korupsi dan berharap pada berjalannya sistem pemerintahan yang lebih bersih dan lebih tegas lagi. (*)

*) Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik

Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial 

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Editor : Anggi Fridianto
#opini #pilkada #pemilu #tahun politik #politik uang