Pada tahun 2019 Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ibukota akan dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Lebih tepatnya berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
DPR pun telah membahasnya dan mengesahkan undang-undangnya.
Rencananya ibukota baru ini (IKN) akan diresmikan pada 17 Agustus 2024 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79.
Pemindahan ibukota ini memicu banyak perdebatan. Ada yang berpendapat bahwa pemindahan ibukota ini tidak baik bagi Kalimantan.
Mengingat Kalimantan dianggap sebagai paru-paru dunia dan banyaknya hutan hujan tropis di Kalimantan yang merupakan rumah alami bagi berbagai flora dan fauna.
Termasuk hutan alam di daratan, mangrove di perairan Teluk Balikpapan, serta beberapa spesies hewan endemis yang dilindungi. Seperti bekantan dan pesut Mahakam.
Bukan hanya itu, pembangunan IKN juga berdampak negatif pada masyarakat adat.
Sejak dimulainya pembangunan, banyak sengketa terjadi antara masyarakat adat dan perusahaan serta Otorita IKN.
Ada juga yang berpendapat baik, karena pemindahan ibukota ini dianggap sebagai langkah awal pemerataan pembangunan.
Yang dapat memaksimalkan pemanfaatan sumber daya secara potensial di luar pulau Jawa.
Sehingga memberikan efek yang sangat positif untuk perekonomian di Indonesia.
Seiring berjalannya pembangunan ibukota baru yang terletak di Kutai Kartanegara, mulai banyak investor yang menanamkan modalnya di ibukota baru ini.
Seperti dari negara tetangga yaitu Singapura.
Dengan adanya modal dari investor yang berasal di berbagai negara, dapat menambah modal untuk pembangunan IKN.
Juga bisa menjalin bisnis dari berbagai negara.
Banyaknya modal yang diberikan investor asing seperti dari Singapura juga membuat warga Indonesia merasa cemas karena menganggap Singapura akan menguasai Indonesia secara perlahan.
Bahkan dalam pidatonya di Ecosperity Week Singapura, Presiden Jokowi secara terang-terangan mengajak warga Singapura untuk tinggal di Indonesia.
Kami berharap hal itu tidak akan pernah terjadi.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara ini mengedepankan konsep Future Smart Forest City and Sponge City guna menciptakan kota yang futuristik, cerdas dan ramah lingkungan.
Kami warga Indonesia berharap pembangunan IKN mampu menciptakan transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan memanfaatkan infrastruktur digital serta menerapkan green economy. (*)
Penulis:
Laksmi Putri Widyaningtias
Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik
Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu sosial
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo