Globalisasi membawa kemudahan dalam melakukan berbagai aktivitas, baik dalam komunikasi, pertukaran komoditi, hingga pertukaran informasi. Globalisasi memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara, pasar global mendorong negara untuk berkembang lebih pesat. Namun di balik manfaat globalisasi, terutama ekonomi, terdapat dampak negatif yang cukup signifikan terhadap kelestarian lingkungan.
Broswimmer (2002) melihat keterkaitan antara aktivitas ekonomi global dengan kelestarian lingkungan yang terancam. Bencana ekologis yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi praktik ekonomi global, pasar bebas berjalan secara ekspansif dan eksploitatif terhadap lingkungan alam.
Selain itu, pertumbuhan penduduk dunia telah memperparah kemungkinan tersebut, peningkatan penduduk berakibat pada kenaikan tingkat konsumsi yang mempengaruhi tingkat produksi dimana ketika terjadi kenaikan volume produksi tentu akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Negara maju dan perusahan multinasional mendirikan industri mereka di negara berkembang untuk memangkas biaya produksi dan transportasi yang dalam prosesnya melakukan ekploitasi sumber daya secara berlebihan dan tidak berwawasan lingkungan.
Aktivitas ekonomi global dilakukan untuk mencari keuntungan maksimal dengan membangun industri di negara berkembang cenderung dijalankan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.
Broswimmer menganggap bahwa globalisasi secara bersamaan telah menciptakan periode abad kemusnahan ekologis karena berbagai persoalan lingkungan, seperti pencemaran lingkungan hingga perubahan iklim terjadi akibat dari aktivitas ekonomi liberal.
Persoalan tersebut kemudian diyakini dapat mengancam keamanan manusia. BerdasarkanUNDP's Human Development Report 1994 “Dimensions of Human Security”, terdapat tujuh kategori ancaman yang mempengaruhi keamanan manusia, yaitu keamanan ekonomi, pangan, kesehatan, lingkungan, keamanan pribadi, komunitas dan keamanan politik.
Berkaitan dengan laporan tersebut, keamanan lingkungan dapat mengancam keamanan manusia karena lingkungan alam merupakan tempat hidup manusia, sumber pemenuhan kebutuhan manusia untuk mempertahankan kelangsungan hidup. Penurunan kualitas lingkungan akan mempengaruhi kesehatan, kelangkaan pangan, konflik, hingga penurunan terhadap kesejahteraan ekonomi seluruh negara di dunia.
Menanggapi urgensi dari permasalahan tersebut diperlukan agenda sekuritisasi lingkungan yang tepat. Agenda yang seimbang antara ilmiah dan politik. Agenda ilmiah yang berperan dalam mengemukakan ancaman suatu masalah lingkungan dan memberikan rekomendasi tindakan sekuritisasi maupun desekuritisisasi dan agenda politik yang berperan dalam menentukan dan menjalankan kebijakan terkait penanganan permasalahan lingkungan.
Agenda politik amat memainkan peran penting, kebijakan yang dihasilkan akan sangat menentukan kelanjutan dari tindakan dalam penanganan permasalahan lingkungan. Dalam konteks negara, berdasarkan penelitian Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tahun 2017, Indonesia telah berkontribusi terhadap degradasi lingkungan sekitar 49% dari sektor energi, deforestasi dan pengeringan lahan gambut.
Pada tahun 2006 dan 2015 terjadi kebakaran hutan dan gambut terparah yang melepas emisi ke udara, serta ekosistem perairan yang dipaksa menjadi daratan mudah terbakar. Terkait penanganan permasalahan tersebut, Indonesia baru-baru ini mengajukan solusi untuk menetapkan langkah kebijakan transisi energi menjadi energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, akan tetapi secara bersamaan Indonesia melahirkan UU Tax Amnesty yang memberi pengampunan pajak terhadap pelaku kejahatan dan lingkungan.
Ketidakselarasan kebijakan pemerintah tentu akan berakibat pada terhambatnya penanganan permasalahan lingkungan, sedangkan secara bersamaan peningkatan kerusakan lingkungan telah mempengaruhi perubahan iklim yang mengakibatkan bencana dan mengancam keamanan manusia. Globalisasi memberikan kemudahan bagi pembangunan peradaban dunia, akan tetapi menjaga kelestarian lingkungan merupakan agenda prioritas yang harus ditegakkan untuk kelangsungan umat manusia.
Penulis:
Juwita Maya Aldhea
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang. Editor : Achmad RW