’’Sistem ada trobel selama kurang lebih empat hari sehingga proses terhambat,’’ kata Bambang Tedjo Atmoko, kabid Olahraga Disporapar Jombang.
Hari ini, Senin (31/10), Disporapar baru akan membawa semua berkas ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah itu menunggu SP2D (surat perintah pencairan dana).
Jika SP2D sudah turun, maka pelatih dan atlet kembali ke Disporapar untuk melakukan tandatangan berita acara penerimaan uang. Setelah itu baru dana akan dicairkan ke rekening masing-masing penerima.
Tahun ini memang sedikit berbeda dengan tahun lalu, sebab bonus yang dianggarkan dalam P-APBD baru di dok 22 September, dua bulan setelah porprov selesai. ’’Jangan dibandingkan dengan tahun lalu. Sistemnya sudah berbeda, sekarang serba aplikasi. Kami juga ingin cepat, lebih cepat lebih baik. Tapi berkasnya sangat banyak,’’ jelasnya. (wen/jif/riz) Editor : Achmad RW