JOMBANG – Salah satu merek beras fortifikasi yang masuk daftar 25 produk terindikasi overclaim Kementerian Pertanian (Kementan) diketahui diproduksi di Kabupaten Jombang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan Jombang langsung melakukan sidak ke sejumlah toko dan ritel modern, Jumat (18/9) pagi.
Satreskrim Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang menyisir tiga titik ritel modern.
Tim pertama mendatangi Superindo di Jalan KH Wahid Hasyim, kemudian Afco di Jalan KH Wahab Hasbullah, dan berlanjut ke Toserba Gajahmada di Jalan A Yani Jombang.
Petugas langsung mengecek bagian penjualan beras dan memeriksa produk yang dipajang.
Selain itu, petugas menanyakan kepada pengelola toko terkait keberadaan beras fortifikasi yang masuk daftar temuan Kementan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang Ipda Heru Prastyo mengatakan, dari pemantauan di sejumlah ritel modern tersebut tidak ditemukan beras yang masuk daftar Kementan masih beredar.
“Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang,” kata Heru.
Meski begitu, petugas mendapat informasi sejumlah ritel sebelumnya sempat menjual beras fortifikasi merek Sumo Kuning.
Produk tersebut kini sudah ditarik dari peredaran.
“Informasi dari teman-teman ritel modern, beras sudah ditarik sekitar satu minggu yang lalu.
Sebelum perilisan sudah ditarik,” ujarnya.
Sumo menjadi perhatian karena salah satu produknya masuk daftar 25 beras fortifikasi yang dirilis Kementan.
Baca Juga: Sidak 2 SPPG di Plandaan Jombang, Satgas MBG Temukan IPAL Keruh dan Berbau
Produk tersebut juga diketahui diproduksi oleh perusahaan yang berada di Kabupaten Jombang.
Heru mengatakan, persoalan yang ditemukan Kementan berkaitan dengan ketidaksesuaian kandungan produk dengan klaim yang tercantum pada label kemasan.
“Beras fortifikasi itu kemasan dan labelnya dengan isi berasnya tidak sesuai. Kandungan vitaminnya berbeda,” jelasnya.
Baca Juga: Sidak SPPG Mangunan Jombang, Satgas Temukan Rice Steamer Kurang hingga Alat Cek Air Rusak
Karena itu, polisi bersama Disdagrin Jombang memastikan pengawasan akan terus dilakukan.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar ritel, tetapi juga peredaran beras fortifikasi maupun beras khusus lainnya yang memiliki label dan kandungan tidak sesuai.
“Polres Jombang bersama Dinas Dagrin Kabupaten Jombang akan terus melakukan pemantauan ke pasar terkait peredaran beras fortifikasi maupun beras khusus yang berlabel tidak sesuai dengan produknya,” tegas Heru.
Polisi juga mengingatkan produsen beras di Jombang agar tidak melakukan pelanggaran dengan mencantumkan klaim yang tidak sesuai kandungan produk.
“Beras yang diproduksi harus sesuai dengan label yang ada dalam kemasan beras tersebut,” katanya.
Terkait merek Sumo, Heru menyebut Polres Jombang belum menerima pelimpahan perkara dari Kementan.
Informasi yang diterima polisi, perkara tersebut dilimpahkan Kementan ke Bareskrim Polri.
“Untuk saat ini Polres Jombang belum ada pelimpahan perkara yang ada di Kementan. Informasi yang kita dapat, Kementan melimpahkan perkara itu ke Bareskrim,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Bapokting dan Sardag Disdagrin Jombang Ika Ratri Widyasanti mengatakan, sidak bersama polisi tersebut masih sebatas pemantauan.
Sebab, temuan terhadap 25 merek beras itu masih berupa indikasi dan belum ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kegiatannya hanya sekadar pemantauan. Agar produk-produk yang ditarik itu sudah tidak beredar lagi di toko ritel modern,” katanya.
Disdagrin juga akan terus melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada ritel modern agar tidak kembali menjual produk yang masuk daftar tersebut.
“Kami akan selalu melakukan pemantauan dan imbauan kepada toko ritel modern,” ujar Ika.
Khusus produk Sumo yang diketahui diproduksi di Jombang, Disdagrin bersama Satgas Pangan berencana mendatangi produsennya.
Langkah tersebut untuk melakukan pemantauan sekaligus meminta klarifikasi terkait temuan Kementan.
“Kami nanti bersama Satgas Pangan akan ke Sumo untuk melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap dari Kementan itu,” pungkasnya.
Di Toserba Gajahmada, bagian pembelian Nur Rohim membenarkan Sumo Kuning sebelumnya memang dijual di toko tersebut. Namun, produk itu kini sudah tidak lagi tersedia.
“Untuk saat ini yang di Gajahmada sudah jualan Sumo Merah kemasan 3 kg sama yang 5 kg. Selebihnya sudah enggak jual lagi,” katanya.
Menurut Nur Rohim, penarikan dilakukan setelah pihak toko menerima surat dari Sumo. Produk tersebut kemudian langsung ditarik dari penjualan.
“Sudah ada surat dari Sumo. Besoknya itu langsung ditarik. Jadi memang penanganannya lebih cepat,” ujarnya.
Dia menyebut informasi yang diterima toko, penarikan tersebut berkaitan dengan dugaan kelebihan kandungan seng.
“Memang ada kelebihan seng kalau nggak salah,” katanya.
Sebagai antisipasi, pihak toko akan lebih selektif menerima produk beras, salah satunya dengan meminta dokumen dari distributor resmi.
“Kalau kita bisa minta surat dari distributor resminya, kalau benar-benar beras itu layak untuk dikonsumsi,” pungkas Nur Rohim.
Seperti diberitakan Jawa Pos, Kementan sebelumnya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi.
Sebanyak 25 merek diduga tidak memenuhi standar gizi sesuai klaim pada label kemasan. Beras fortifikasi tersebut semestinya mengandung sejumlah zat gizi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Temuan itu disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Selasa (15/9).
Pemerintah kemudian menyatakan akan menarik produk yang masuk daftar temuan tersebut dari peredaran dan menindaklanjuti dugaan pelanggarannya sesuai ketentuan. (riz)
Editor : Anggi Fridianto