RadarJombang.id – Rangkaian pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, masih akan berlanjut Minggu (30/8).
Panitia menargetkan seluruh tahapan pemilihan dapat dituntaskan pada hari tersebut, sebelum Muktamar ditutup Senin (31/8) pagi.
Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq mengatakan, agenda Minggu akan diisi dengan tahapan AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) hingga pemilihan Ketua Umum PBNU.
Baca Juga: Sah! Pemilihan Ketum PBNU Muktamar ke-35 Bakal Pakai Mekanisme AHWA
"Iya, besok itu kan juga masih ada AHWA, juga agenda pemilihan Ketua Umum. Terus nanti akan dilanjutkan malam hari. Baru Senin pagi, insyaallah kita akan mengagendakan penutupan," kata Gus Rozaq saat ditemui Sabtu (29/8) malam.
Menurutnya, tahapan tersebut belum bisa langsung dilakukan karena hasil voting terkait mekanisme pemilihan masih harus dihitung dan ditabulasi. Setelah itu, baru proses AHWA dapat dimulai.
"Kan ini belum proses AHWA juga belum, ya kan? Tabulasi juga belum," ujarnya.
Baca Juga: Ditetapkan, Ketum PBNU dan Rais Aam Tak Boleh Rangkap Jabatan Politik
Panitia berencana kembali menggelar rangkaian sidang pada Minggu pagi setelah muktamirin mendapat waktu istirahat.
Gus Rozaq memperkirakan agenda dimulai sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
"Insyaallah kita buat pagi lah, jam-jam 08.00–09.00, biar tampilnya agak fresh sedikit, istirahat dulu. Karena tenaganya diforsir, toh," tuturnya.
Panitia, lanjut Gus Rozaq, akan memaksimalkan seluruh tahapan pada Minggu agar agenda penutupan tetap dapat digelar sesuai target. "Iya, insyaallah dimaksimalkan besok," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peserta Muktamar ke-35 NU telah memilih perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui voting.
Opsi perubahan yang mengarah pada mekanisme AHWA memperoleh 401 suara, sedangkan opsi mempertahankan mekanisme one man one vote mendapat 150 suara dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Dengan mekanisme tersebut, proses pemilihan akan diawali penentuan Rais Aam melalui AHWA.
Setelah Rais Aam terpilih, proses penjaringan dan penentuan calon Ketua Umum PBNU akan dilanjutkan hingga akhirnya diputuskan melalui mekanisme AHWA. (riz)
Editor : Achmad RW