JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, merekomendasikan pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
NU menilai pengembangan koperasi perlu dikembalikan pada tujuan utamanya sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat.
Rekomendasi tersebut disampaikan Komisi F Rekomendasi dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU, Sabtu (29/8/2026).
Baca Juga: Muktamar ke-35 NU Rekomendasikan MBG Tak Pakai Dana Pendidikan Mulai 2027
Ahmad Suaedy membacakan sejumlah poin terkait pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi yang inklusif dan berdaya saing.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Koperasi Merah Putih yang ada dengan mendasarkan prinsip utama koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat berasaskan kekeluargaan dan gotong royong," kata Suaedy.
Evaluasi tersebut juga diarahkan agar keberadaan koperasi tidak berhenti pada pembentukan secara administratif di tingkat desa.
NU mendorong model koperasi yang mampu melibatkan kelompok masyarakat sesuai potensi ekonominya.
Orientasi Koperasi Merah Putih, lanjut rekomendasi tersebut, perlu bergeser dari pendekatan administratif desa menjadi berbasis komunitas.
Kelompok tani, UKM, pesantren, hingga komunitas ekonomi rakyat lainnya didorong masuk dalam ekosistem koperasi.
Baca Juga: Pemdes Ngrandulor Jombang Bangun Jalan Paving dari Program Desa Mantra, Akses Warga Makin Lancar
"Rakyat tidak hanya menjadi objek pasar, melainkan menjadi pemilik, pelaku, sekaligus penerima manfaat utama pembangunan ekonomi," ujarnya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada koperasi pesantren.
Pemerintah diminta memberikan dukungan afirmatif melalui regulasi, permodalan, pendampingan, serta akses terhadap program penguatan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Muktamar NU meminta pola pengembangan koperasi tidak dibuat seragam.
Pemerintah perlu memberikan ruang bagi setiap koperasi untuk tumbuh dari bawah dengan menyesuaikan potensi masing-masing daerah.
"Di dalam pembentukan dan pengembangan koperasi, pemerintah memberi kesempatan kepada koperasi-koperasi itu berdasarkan potensi daerah masing-masing, tidak seragam agar tumbuh berkembang dari bawah," tutur Suaedy.
Melalui rekomendasi tersebut, NU berharap koperasi mampu memperkuat posisi ekonomi anggota dan masyarakat sekaligus membangun kemampuan untuk bekerja sama maupun bersaing dengan kekuatan ekonomi yang lebih besar. (riz)
Editor : Anggi Fridianto