JOMBANG – Persiapan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) terus dimatangkan.
Salah satu langkah yang disepakati panitia lokal (panlok), Pemerintah Desa Tambakrejo, dan pemerintah daerah adalah pembongkaran sembilan bangunan di jalur akses menuju Lapangan Untung Suropati yang akan digunakan sebagai lokasi pembukaan Muktamar.
Kepala Desa Tambakrejo Moh Nasir Fadlillah mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk memperlebar akses menuju venue pembukaan yang diperkirakan akan dipadati ribuan peserta dan tamu undangan.
Menurut dia, total terdapat sembilan bangunan yang terdampak.
Terdiri atas tujuh ruko aktif serta dua fasilitas umum berupa toilet dan pos satpam yang berdiri di atas tanah kas desa.
9 bangunan tersebut, masing masing terletak di tengah akses pintu masuk sebanyak enam bangunan serta tiga bangunan di sisi utara.
’’Kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan panlok dan pemerintah daerah.
Secara prinsip sudah klir, tinggal menyelesaikan administrasi karena desa harus menggelar musyawarah desa khusus (musdesus),’’ ujarnya didampingi Arif Rohmatus Salam Direktur BUMDes Berkah Sejahtera Desa Tambakrejo, kemarin (10/8).
Nasir menjelaskan, musdesus diperlukan karena pembongkaran menyangkut aset desa.
Hasil musyawarah nantinya dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut dan koordinasi lanjutan dengan panitia Muktamar.
Selain pembongkaran bangunan, pembahasan juga mencakup kompensasi bagi pedagang yang terdampak.
Menurut dia, seluruh pedagang di kawasan tersebut akan terdampak, terutama saat pelaksanaan pembukaan Muktamar karena aktivitas usaha harus dihentikan sementara.
’’Saat pembukaan Muktamar semuanya tutup.
Mereka mendapatkan kompensasi sesuai kondisi masing-masing yang diajukan oleh pedagang,’’ katanya.
Kompensasi tersebut tidak hanya diberikan pada hari pelaksanaan pembukaan, tetapi juga selama masa relokasi dan pembongkaran.
Misalnya, jika sebuah usaha harus tutup selama beberapa hari akibat proses pemindahan atau pembongkaran, maka masa penutupan tersebut akan diperhitungkan dalam kompensasi.
Saat ini, kata Nasir, Pemdes telah mencarikan lokasi relokasi sementara.
Pemerintah desa bersama panlok juga masih menyelesaikan rincian besaran kompensasi sebelum proses pembongkaran dimulai.
’’Jumlah kompensasinya harus diselesaikan dulu sebelum pembongkaran dilakukan,’’ tambahnya.
Pembongkaran nantinya, lanjutnya akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sebelum alat berat diterjunkan, penghuni ruko akan diberi pemberitahuan terlebih dahulu agar barang maupun material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan dapat diamankan.
’’Minimal dua hari sebelum pembongkaran kami akan memberitahukan penghuni ruko.
Saat ini beberapa sudah mulai melakukan persiapan relokasi,’’ ujarnya.
Pemerintah desa berharap seluruh tahapan administrasi dan relokasi dapat selesai paling lambat 15 Agustus mendatang atau sekitar sepekan sebelum rangkaian utama Muktamar dimulai.
Terpisah, Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq membenarkan adanya pembongkaran tersebut.
Baca Juga: Tinggal 17 Hari, Gus Ipul Sebut Persiapan Muktamar NU di Tambakberas Jombang Sudah Lebih 50 Persen
Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk memperlebar akses menuju lokasi pembukaan Muktamar.
’’Iya dilebarkan, dan nanti kita juga merekonstruksi ulang terhadap ruko yang terdampak,’’ katanya.
Gus Rozaq menegaskan, bangunan yang dibongkar berjumlah sembilan unit, terdiri dari tujuh ruko aktif dan dua fasilitas umum yang berada di atas tanah kas desa.
Setelah Muktamar selesai, bangunan yang terdampak akan dibangun kembali sesuai kesepakatan yang telah dibahas antara panlok, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Muktamar sekaligus menjaga kepentingan masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek penataan akses tersebut.
(ang)