PERBANAS-BRI Dukung Gerak Bersama Perangi Judi Online dan Scam, Perkuat Sistem Deteksi Rekening Mencurigakan

Achmad RW • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 10:57 WIB
BRI dan PERBANAS dukung pencegahan scam dan judol
BRI dan PERBANAS dukung pencegahan scam dan judol

JAKARTA, RadarJombang.id – BRI bersama Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk memerangi judi online, scam, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.

Sinergi tersebut ditegaskan dalam OJK Banking Forum 2026 yang mengangkat tema penguatan tata kelola teknologi informasi dan pemberantasan kejahatan keuangan digital.

Ketua Umum PERBANAS yang juga Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan, industri perbankan mendukung penuh langkah pemerintah dan regulator dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.

Baca Juga: Pulang dari Malaysia, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Hasil Laut hingga Penjualan Naik Berkat Pelatihan BRI Peduli

Selain meningkatkan edukasi kepada masyarakat, perbankan juga memperkuat sistem Fraud Detection System (FDS) untuk mendeteksi transaksi maupun rekening yang menunjukkan pola mencurigakan.

"Industri perbankan, termasuk BRI, mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dan kejahatan keuangan lainnya. Kami terus berkoordinasi dengan regulator untuk memperkuat langkah pencegahan, sekaligus meningkatkan pemanfaatan FDS agar transaksi maupun rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Hery.

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, industri perbankan, hingga seluruh pemangku kepentingan karena dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengganggu kesehatan mental, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Sertifikasi Halal BRI Peduli Bantu UMKM BUNCY Asal Cimahi Perluas Pasar, Omzet Ikut Meningkat

Dalam forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan juga mendeklarasikan komitmen bersama untuk memperkuat integritas sistem keuangan nasional sekaligus melindungi masyarakat dari penyalahgunaan layanan keuangan untuk aktivitas perjudian online maupun kejahatan digital lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, transformasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai sektor perbankan memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital.

Data OJK hingga Mei 2026 menunjukkan upaya pengawasan terus diperkuat. Tercatat sebanyak 2,8 juta pengajuan hubungan usaha dengan calon nasabah ditolak, 51,2 ribu hubungan usaha dihentikan karena terindikasi terkait judi online, serta 32.454 rekening diblokir setelah melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD).

Selain itu, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana asal perjudian pada 2025 meningkat 260,03 persen, mencerminkan tingginya komitmen industri perbankan sekaligus besarnya tantangan dalam memberantas judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pemberantasan judi online harus menyasar seluruh mata rantai ekosistemnya, bukan hanya memutus akses situs.

"Pemutusan situs harus dibarengi dengan pemutusan rekening-rekening penampung yang menjadi jalur utama perputaran dana perjudian online," tegasnya.

Baca Juga: BRI dan Plataran Hadirkan BRI Wellness Experience, Padukan Gaya Hidup Sehat, Hiburan, dan Transaksi Digital

Hingga Juli 2026, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 6,7 juta konten bermuatan perjudian online di berbagai platform digital.

Kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan industri perbankan diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem keuangan digital yang semakin aman, tepercaya, dan berintegritas. (*/riz)

Editor : Achmad RW
scam perbanas judol Kejahatan Perbankan BRI