Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Proyek Bendung Jatimlerek Rp 268 Miliar Terkendala Tanah Pasir, Struktur Utama Belum Dimulai

Ainul Hafidz • Kamis, 7 Mei 2026 | 07:48 WIB
Proyek rehabilitasi Bendung Jatimlerek senilai Rp 268,33 miliar belum bisa masuk ke tahap struktur utama
Proyek rehabilitasi Bendung Jatimlerek senilai Rp 268,33 miliar belum bisa masuk ke tahap struktur utama

 

JOMBANG - Proyek rehabilitasi Bendung Jatimlerek senilai Rp 268,33 miliar belum bisa masuk ke tahap struktur utama. Hingga awal Mei, pekerjaan masih berkutat pada penggalian saluran pengelak sementara di sisi selatan Sungai Brantas, Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Jombang, Sultoni, menyebut kondisi tanah di lokasi berbeda dari perkiraan awal. ”Awalnya diperkirakan bukan tanah pasir, ternyata pasir. Kalau tidak ada treatment khusus, itu bisa menggerus semua,” ujarnya.

Karakter tanah berpasir dinilai rawan tergerus arus Sungai Brantas. Hal ini berdampak pada bangunan pengelak sementara yang dirancang untuk mengalihkan aliran sungai selama pembangunan bendung utama.

”Perubahannya pada bangunan pengelak yang sifatnya sementara. Kalau tidak ada penanganan khusus, dengan aliran Sungai Brantas bisa tergerus semua karena tanggulnya berpasir,” imbuhnya.

Baca Juga: SDN Jatimlerek 2 Jombang Dibobol Maling. Tiga Laptop Raib Dibawa Kabur

Pantauan di lapangan, sedikitnya 14 ekskavator dikerahkan untuk mengeruk tanggul berpasir. Material galian diangkut truk ke sisi barat, sementara sejumlah titik galian membentuk cekungan yang mulai terisi air. Area itu direncanakan menjadi jalur pengelak sementara.

Sultoni menegaskan, tahapan pengelak menjadi prioritas sebelum berlanjut ke pembangunan kisdam dan struktur utama bendung. “Untuk pengelak itu dulu yang diselesaikan. Setelah itu baru kisdam. Kemungkinan pekerjaan struktur utama masih tahun depan,” katanya.

Baca Juga: Proyek Bendung Jatimlerek Rp 264 Miliar Bikin Masalah, Jalan Ploso–Munung Dikeruk Separo

Sebagaimana diketahui, proyek rehabilitasi Bendung Jatimlerek merupakan program Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas. Pekerjaan dilaksanakan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan masa kontrak 720 hari kalender, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 4 Desember 2027. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#BBWS Brantas #anggaran #Jombang #Jatimlerek #Kendala