Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Gawat! Angka Perceraian di Jombang Naik Tajam, Tembus 2.920 Kasus di 2025

Wenny Rosalina • Kamis, 26 Maret 2026 | 05:58 WIB

 

TETAP BERJALAN: Sejumlah warga mengakses layanan di kantor Pengadilan Agama Jombang, Senin (7/10).
TETAP BERJALAN: Sejumlah warga mengakses layanan di kantor Pengadilan Agama Jombang, Senin (7/10).

 

 

 

RadarJombang.id – Angka perceraian di Kabupaten Jombang mengalami peningkatkan cukup signifikan setiap tahun. Sepanjang 2025, kasus perceraian yang disebabkan keretakan rumah tangga mencapai 2.920 kasus.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Kabupaten Jombang, kasus perceraian tahun 2025 meningkat jika dibandingkan 2024.

 Baca Juga: Waduh! 26 ASN di Lingkup Pemkab Jombang Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Ini Faktornya

”Sepanjang 2025 tercatat 2.920 kasus perceraian. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 2.621 kasus,” ujarnya.

Berdasarkan data tersebut, faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab paling dominan dengan 2.738 kasus. Faktor ekonomi tercatat sebanyak 132 kasus.

Sementara itu, penyebab lainnya meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 24 kasus, judi 14 kasus, murtad 6 kasus, serta meninggalkan salah satu pihak 3 kasus.

Adapun penyebab dengan jumlah paling sedikit masing-masing satu kasus, yakni mabuk, poligami, dan salah satu pihak dipenjara.

Mouna menjelaskan, data ini menjadi gambaran dinamika sosial masyarakat yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia menambahkan, angka perceraian yang meningkat menunjukkan perlunya penguatan ketahanan keluarga serta edukasi pranikah dan penyelesaian konflik rumah tangga.

Sebab, angka perceraian di Kabupaten Jombang terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2023 tercatat ada 2.567 kasus perceraian, meningkat menjadi 2.621 pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 2.929 kasus pada tahun 2025.

”Sebab faktor ekonomi naik signifikan, tahun lalu tidak ada penyebab ekonomi, tahun 2025 ada 132 kasus perceraian karena sebab ekonomi,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Humas Pengadilan Agama Jombang Ulil Uswah belum memberikan respons. Upaya konfirmasi melalui sambungan pribadi maupun pesan WhatsApp belum dibalas. (wen/ang)

 

Editor : Anggi Fridianto
#meningkat #pengadilan agama #Jombang #Kasus cerai #2025 #angka perceraian #BPS Jombang