JOMBANG – Misteri kematian ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi terbakar di kolam bekas asrama polisi (aspol) Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan keduanya meninggal dunia akibat bunuh diri.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, dua korban yang ditemukan pada Rabu (25/2) siang sekitar pukul 14.00 WIB itu adalah SK, 36, dan putrinya NCQ, 6, warga Kecamatan Gondang, Nganjuk.
“Dari hasil pemeriksaan DNA, dua mayat yang ditemukan di bekas asrama adalah SK dan NCQ,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (19/3/2026).
Dari hasil penyelidikan, korban berangkat dari rumah pada Selasa (24/2) subuh tanpa pamit. SK membonceng anaknya menggunakan sepeda motor Yamaha Vega nopol AG 5053 WO. Tidak ada pihak lain yang terlibat maupun mengikuti mereka hingga ke lokasi kejadian.
Serangkaian scientific crime investigation (SCI) yang dilakukan Polres Jombang bersama Polda Jatim mengungkap, SK diduga meminumkan cairan pembersih porselen yang mengandung asam HCL kepada anaknya.
Cairan tersebut ditemukan di lokasi dalam kondisi botol masih tersisa sekitar 80 persen.
“Di pipi NCQ terdapat pelepuhan yang diduga kuat akibat cairan tersebut,” kata Ardi.
Hasil autopsi menunjukkan, NCQ meninggal akibat lemas karena luka bakar dan menghirup asap. Sementara SK meninggal akibat pendarahan dan kerusakan organ dalam, serta paparan asap pembakaran.
“Setelah itu dilakukan pembakaran, dan yang bersangkutan mengakhiri hidup dengan cara yang sama,” tegasnya.
Sebelumnya, kedua jasad ditemukan tanpa busana di dalam kolam bekas aspol. Sepeda motor korban ditemukan di pintu masuk lokasi. Kasus ini sempat menggegerkan warga karena kondisi jenazah yang terbakar.
Polisi juga mengungkap, SK memiliki riwayat percobaan bunuh diri sebelumnya dan dikenal sebagai pribadi tertutup. Saat ini, rangkaian penyelidikan telah dinyatakan selesai dengan kesimpulan tidak ada unsur pidana dari pihak lain. (riz)
Editor : Anggi Fridianto