Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Perkuat Sinergi, PLN Mojokerto dan Kejari Jombang Tandatangani PKS Pendampingan Hukum

Anggi Fridianto • Kamis, 12 Maret 2026 | 08:38 WIB

 

KERJA SAMA: Manajer PLN UP3 Mojokerto Muhammad Syafdinnur bersama Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati menandatangani kerjasama kemarin.
KERJA SAMA: Manajer PLN UP3 Mojokerto Muhammad Syafdinnur bersama Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati menandatangani kerjasama kemarin.
 

 

JOMBANG – PT PLN (Persero) UP3 Mojokerto memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Kedua institusi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di aula Kejari Jombang, Rabu (11/3).

Penandatanganan kerja sama dihadiri Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati, para kepala seksi, kepala subbagian, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Dari pihak PLN hadir Manajer PLN UP3 Mojokerto Muhammad Syafdinnur bersama para asisten manajer dan manajer unit layanan pelanggan (ULP) yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Jombang.

Manajer PLN UP3 Mojokerto Muhammad Syafdinnur mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi antar-lembaga. Kolaborasi ini diharapkan mampu membantu PLN menghadapi berbagai persoalan hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

”Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis memperkuat sinergi antar institusi. Dengan kerja sama ini, koordinasi dan komunikasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Jombang semakin erat sehingga berbagai potensi permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif, tepat, dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Syafdinnur, dukungan pendampingan hukum sangat penting dalam menjalankan operasional perusahaan, termasuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance di lingkungan PLN.

Photo
Photo

Sementara itu, Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan PLN kepada institusinya.

Pihaknya siap memberikan dukungan hukum secara profesional dan berintegritas melalui peran Jaksa Pengacara Negara.

”Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PLN kepada Kejaksaan Negeri Jombang untuk menjadi mitra dalam penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini bagian dari komitmen kami memberikan dukungan hukum secara profesional sekaligus mendukung penerapan prinsip good corporate governance,” tuturnya.

Dyah berharap sinergi antara Kejari Jombang dan PLN dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi kedua institusi maupun masyarakat luas.

Terutama dalam mendukung pelayanan kelistrikan yang lebih baik. Melalui kerja sama tersebut, PLN UP3 Mojokerto berharap koordinasi dengan Kejari Jombang semakin kuat dalam menghadapi dinamika hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan listrik. Dengan dukungan pendampingan hukum, PLN menargetkan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tetap berjalan andal, transparan, dan akuntabel. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#PLN Jombang #Jombang #kejaksaan negeri jombang #pln mojokerto #kerjasama