RadarJombang.id – Kajian Ramadan yang digelar Pusat Studi Alquran (PSQ) Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, Rabu (11/3), menghadirkan pemateri Kaprodi Pascasarjana Manajemen Pendidikan Unipdu, Dr Amrulloh Lc MThi.
Mengangkat tema menjaga lisan dan jari dari hate speech serta cyberbullying dalam perspektif hadis. ’’Perilaku merendahkan atau menghina orang lain sangat dilarang dalam ajaran Islam,’’ tuturnya.
Sebuah tindakan disebut bullying apabila dilakukan berulang-ulang. Tindakan yang tidak diulangi pun tetap harus dicegah karena berpotensi mengarah pada bullying jika dibiarkan.
’’Bullying dalam Alquran salah satunya dijelaskan dalam surat Al-Hujurat ayat 11. Intinya, setiap individu dilarang menghina, merendahkan, atau membuli orang lain. Termasuk dilarang saling mencela maupun memberi julukan yang tidak baik,’’ terangnya.
Pelaku bullying dapat dikategorikan sebagai orang yang fasik dan zalim.
Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menjadi pelaku bullying. Serta berani mencegah jika melihat tindakan tersebut.
Upaya pencegahan bisa dilakukan melalui pendidikan berbasis cinta. Konsep kurikulum berbasis cinta yang memuat nilai cinta diri dan cinta sesama dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah tindakan perundungan.
’’Ketika seseorang memiliki rasa cinta terhadap sesama, maka tidak akan muncul tindakan merendahkan atau membuli orang lain,’’ jelasnya.
Seiring perkembangan teknologi, ia mengingatkan bahwa potensi bullying kini tidak hanya melalui lisan, tetapi juga melalui media digital. Ungkapan ’’jempolmu adalah harimaumu’’ menunjukkan bahwa tulisan di media sosial juga bisa berdampak sama berbahayanya dengan ucapan.
Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam bersabda; Mukmin yang kuat lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah. Karena itu, umat Islam didorong menjadi pribadi yang kuat, termasuk dalam menghadapi tindakan bullying.
Pada masa Nabi, ada orang yang merendahkan fisik seseorang. Nabi langsung merespons dengan memberikan edukasi dan teguran agar perilaku tersebut tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih buruk.
’’Langkah pencegahan terhadap bullying bisa dimulai dari lingkungan keluarga,’’ ucapnya. Orang tua perlu memberikan edukasi dan mengingatkan anak ketika muncul perilaku yang mengarah pada penghinaan atau ejekan.
Masyarakat juga perlu menanamkan sikap tegas untuk melindungi korban bullying. Serta mengedukasi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
’’Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan mengampanyekan nilai cinta. Menyuarakan gerakan anti-bullying, serta memberikan edukasi atau teguran kepada pelaku,’’ tegasnya. (ang/jif)
Editor : Anggi Fridianto