RadarJombang.id – Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penghentian sementara itu dilakukan karena menu MBG selama Ramadan dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi langsung BGN terhadap pelaksanaan program di daerah.
“Yang 17 itu sudah diumumkan BGN. Sekarang masih ada lagi yang dievaluasi dan dipantau, jumlahnya juga sekitar 17,” ujarnya dikutip dari Radar Surabaya Rabu (4/3).
Menurut Emil, selain dapur MBG yang telah disuspend, terdapat belasan SPPG lain yang kini masuk tahap pemantauan ketat oleh Satuan Tugas BGN.
Tim diturunkan langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi makanan selama Ramadan berjalan sesuai pedoman nasional.
Ia menjelaskan, BGN sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan MBG selama Ramadan.
Dalam aturan tersebut, jenis makanan hingga pola distribusi telah diatur rinci guna menghindari penurunan kualitas makanan.
“SPPG harus mengikuti panduan itu. Jangan memilih makanan yang berisiko cepat basi,” katanya.
Emil mencontohkan, bahan makanan seperti buah harus dipastikan dalam kondisi segar saat diterima siswa.
“Pastikan buah itu benar-benar layak konsumsi, jangan sampai dibuka ternyata sudah tidak segar,” tegasnya.
Selain kualitas menu, mekanisme distribusi MBG juga menjadi perhatian.
Sistem pengembalian tas makanan oleh siswa ke sekolah pada hari berikutnya telah ditetapkan sebagai bagian dari kontrol distribusi.
“Tas yang diterima siswa itu harus kembali ke sekolah keesokan harinya untuk diisi kembali sesuai jadwal. Skemanya sebenarnya sudah disusun dengan baik oleh BGN,” jelasnya.
Data Pemprov Jatim mencatat, 17 SPPG yang disuspend tersebar di sejumlah daerah, yakni 4 di Sumenep, 3 di Jember, 3 di Banyuwangi, 2 di Ngawi, 2 di Bojonegoro, serta masing-masing 1 di Nganjuk, Situbondo, dan Madiun.
Khusus satu SPPG di Nganjuk, yakni SPPG Cangkriman, Emil menyebut tidak ditemukan pelanggaran substansial sehingga akan dilakukan peninjauan ulang.
“Yang di Nganjuk itu sebenarnya tidak melakukan kesalahan, nanti akan ditinjau kembali,” ungkapnya.
Meski disetop sementara, Emil memastikan dapur MBG masih berpeluang kembali beroperasi apabila pengelola melakukan pembenahan menyeluruh dan lolos pengawasan kualitas dari BGN.
“Bisa beroperasi lagi, asal ada evaluasi total dan quality control dari BGN,” pungkasnya. (riz)