Radarjombang.id – Ratusan pembimbing muatan lokal (mulok) keagamaan dan pendidikan diniyah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Jombang hingga kini masih menunggu kepastian status dan pencairan gaji.
Sejak Januari 2026, honor mereka belum terbayarkan akibat belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur posisi terbaru program tersebut.
Ketua Paguyuban Pembimbing Mulok Keagamaan dan Diniyah SD-SMP Jombang, Rochmat Basuni, mengatakan kegelisahan sudah muncul sejak Desember 2025.
Saat itu, SK tak kunjung keluar dan beredar isu bahwa mulok keagamaan akan dijadikan kegiatan ekstrakurikuler.
’’Sejak Desember SK tidak keluar dan tidak ada kepastian. Ada isu akan dijadikan ekstra, tapi belum jelas karena rancangan produknya juga belum terbit,’’ ungkapnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan pembimbing. Honor Januari dan Februari belum cair. Biasanya, pada tanggal 20–25 sudah ada penandatanganan berkas pencairan, namun tahun ini tidak ada.
’’Gaji Januari dan Februari belum cair. Biasanya awal Maret sudah terima, tapi SPJ (Surat Pertanggungjawaban) sampai sekarang belum ada,’’ katanya.
Dari 280 pembimbing yang tergabung dalam grup, hampir semuanya belum menerima honor. Hanya satu dua sekolah yang bersedia meminjamkan dana talangan. Sementara sebagian besar lainnya tidak.
Akibatnya, sejumlah pembimbing terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Bahkan ada yang mengurangi jam mengajar demi berdagang.
’’Dulu kami tenang fokus di sekolah. Sekarang sambil nunggu kepastian, mau tidak mau cari kerja lain karena punya tanggungan keluarga,’’ucap Rochmat.
Meski demikian, hanya satu dua orang yang memilih mundur karena tidak kuat menghadapi ketidakpastian. Paguyuban terus memberikan penguatan agar para pembimbing tetap bertahan sambil menunggu kejelasan regulasi.
Hingga akhir Februari, para pembimbing masih menanti janji penerbitan Perbup yang disebut-sebut akan menjadi dasar hukum status dan pembayaran honor mereka.
Dikonfirmasi terkait keterlambatan pencairan gaji pembimbing mulok keagamaan dan diniyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, hingga Minggu (1/3) sore belum memberikan jawaban. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto