Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kecewa Proyek Pariterong Mangkrak, DPRD Jombang Segera Minta Klarifikasi BBWS Brantas

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 10 Februari 2026 | 09:12 WIB

 

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji

Radarjombang.id - Kondisi proyek irigasi Pariterong yang mangkrak mendapat respons tegas dari kalangan dewan.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji dengan tegas meminta Komisi C DPRD Jombang segera melakukan peninjauan ke lapangan sebagai dasar evaluasi sebelum DPRD mengambil langkah-langkah tindak lanjut, salah satunya menghadirkan BBWS Brantas untuk meminta klarifikasi.

”Komisi C kami minta mengecek langsung kondisi proyek di lapangan. Dari situ nanti dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” tegas Hadi, Senin (9/2).

Tak hanya berhenti pada peninjauan lapangan, DPRD Jombang juga berencana memanggil Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebagai pemegang kewenangan atas pelaksanaan proyek tersebut.

Pemanggilan ini dimaksudkan untuk meminta penjelasan terkait progres, kendala, serta kepastian penyelesaian persoalan yang ada. ”Setelah evaluasi, Komisi C akan memanggil BBWS agar ada kejelasan. Jangan sampai proyek besar ini terus terbengkalai tanpa kepastian,” tegasnya.

Menurut Hadi, sekalipun proyek pariterong merupakan program pemerintah pusat, keberadaannya di Jombang tetap menjadi tanggung jawab moral DPRD untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

”Ini memang proyek nasional, tapi lokasinya di Jombang. Dampaknya juga dirasakan masyarakat Jombang. Maka wajar jika DPRD memberikan perhatian serius,” tegasnya.

Ia menilai, mangkraknya proyek Pariterong tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Salah satu yang hingga kini belum terselesaikan adalah masalah pemecahan sertifikat tanah milik warga yang terdampak proyek.

”Persoalan sertifikat warga sampai sekarang belum tuntas. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Hak masyarakat harus diselesaikan,” ujarnya.

Hadi berharap proyek pariterong dapat segera dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.

”Proyek dengan anggaran besar semestinya memberikan dampak nyata, baik dari sisi fungsi maupun manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek Irigasi Pariterong (Papar–Turi–Peterongan) sepanjang 17 kilometer kembali disorot. Pakar hukum menilai mangkraknya proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Pakar hukum Jombang, Achmad Sholikhin Ruslie, menegaskan kondisi irigasi yang tak bisa difungsikan serta berlarut-larutnya pemecahan sertifikat tanah warga menjadi indikasi awal adanya pelanggaran hukum.

”Kalau dilihat dengan kasat mata, keuangan negara sudah digunakan, tetapi bangunannya tidak bisa dimanfaatkan. Ini sudah cukup menjadi alasan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan,” tegasnya, Minggu (25/1).

Menurut Sholikhin, hambatan teknis yang membuat air tak bisa masuk ke jaringan irigasi menunjukkan adanya kesalahan perencanaan atau pembangunan.

”Kalau air tidak bisa masuk dan tidak bisa mengaliri sawah yang direncanakan, artinya ada kesalahan teknis. Bisa karena perencanaan yang kurang tepat atau proses pembangunan yang salah,” ujarnya.

Ia menilai kondisi itu jelas berpotensi menimbulkan kerugian negara. ”Uang negara sudah keluar, tetapi bangunan tidak bisa difungsikan. Itu jelas ada masalah,” tandasnya.

Sebelumnya, Humas PT Wijaya Karya (WIKA) JET KSO, Suryadi, menyebut pekerjaan proyek sudah tuntas 100 persen dan akan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan sebelum serah terima.

”Pada saat pekerjaan selesai akan dilakukan pengecekan bersama tim konsultan dan pengguna jasa sebelum dilakukan BAST,” ujarnya, Desember 2024 lalu. Ia menambahkan, proyek tetap memasuki masa pemeliharaan selama 365 hari. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#BBWS Brantas #Hadi Atmaji #Klarifikasi #irigasi #Ketua DPRD Jombang #dprd jombang #Proyek #Jombang #Pemkab Jombang #proyek pariterong jombang