Radarjombang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Rabu (4/2).
Operasi senyap tersebut dilakukan di Kantor Pusat DJBC yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT tersebut tim penindakan mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
”Tim mengamankan sejumlah pihak, khususnya di Kantor Pusat Bea dan Cukai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2).
Salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Namun, penangkapan terhadap eks pejabat tersebut dilakukan di lokasi terpisah, yakni di Provinsi Lampung.
”Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan itu diamankan di wilayah Lampung,” jelasnya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah, serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.
”Untuk barang bukti, ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing senilai miliaran rupiah. Selain itu, ada logam mulia sekitar 3 kilogram,” kata Budi.
Budi mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi di lingkungan DJBC Kemenkeu. KPK menduga terdapat praktik korupsi yang melibatkan pihak swasta dalam proses importasi barang.
”Konstruksi perkaranya berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perkara tersebut terkait dengan sejumlah barang yang masuk ke wilayah Indonesia. Namun, KPK masih belum merinci jenis barang yang dimaksud.
”Detail barang apa saja yang terkait, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah juga akan menyampaikan secara rinci konstruksi perkara dan barang bukti hasil penindakan dalam waktu dekat.
Editor : Anggi Fridianto