Radarjombang.id – Iklim investasi di Kabupaten Jombang menunjukkan tren positif hingga tutup tahun 2025.
Kepala DPMPTSP Jombang Bayu Pancoradi menyampaikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang mencatat penerbitan 5.139 Nomor Induk Berusaha (NIB) selama tahun tersebut.
Capaian itu sejalan dengan realisasi investasi yang melampaui target. Dari target Rp 2,82 triliun, investasi yang masuk mencapai Rp 3,15 triliun atau 111 persen. ”Angka ini bukan sekadar statistik.
Realisasi investasi mencerminkan tumbuhnya peluang usaha dan terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat Jombang,” kata Bayu, Jumat (30/1).
Bayu menjelaskan, pada pemerintahan Warsubi–Salmanuddin di 2025, seluruh NIB diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai legalitas dasar menjalankan usaha, mencakup izin lokasi, izin lingkungan hingga izin operasional.
Selain NIB, total perizinan yang diterbitkan DPMPTSP Jombang selama 2025 mencapai 9.054 izin.
Rinciannya, Sistem Informasi Terpadu Non Berusaha (Sirindunona) 882 izin, OSS-RBA 5.139 izin, MPP Digital khusus perizinan tenaga kesehatan 1.791 izin, serta SIMBG berupa persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi sebanyak 1.242 izin.
”Total izin terbit 9.054 izin dengan berbagai layanan perizinan,” ujar Bayu.
Dia menambahkan, digitalisasi layanan membuat proses pengurusan izin semakin cepat. Bahkan, penerbitan NIB dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam.
Pada kesempatan itu, Bayu juga menyinggung terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 sebagai pengganti PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Regulasi tersebut memberi kemudahan tambahan bagi pelaku UMKM. ”Regulasi ini memperkuat prinsip fiktif positif, izin atau sertifikat standar bisa terbit otomatis ketika batas waktu terlampaui,” jelasnya.
Baca Juga: DPMPTSP Jombang Punya Strategi Jitu Perkuat Iklim Investasi Daerah, Ini Caranya
Pengawasan perizinan berusaha, lanjut Bayu, tetap dilakukan melalui pembinaan, pendampingan, serta penyuluhan.
Jika ditemukan pelanggaran, pendekatan pembinaan menjadi prioritas. Pemkab Jombang menegaskan komitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan, sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto