Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

WNA Kamboja Dianiaya Pasangannya di Jombang, Polisi Bantu Pulangkan ke Negara Asal

Achmad RW • Kamis, 22 Januari 2026 | 11:43 WIB
Polisi saat mendatangi rumah WNA yang jadi korban penganiayaan pasangannya
Polisi saat mendatangi rumah WNA yang jadi korban penganiayaan pasangannya

RadarJombang.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Kamboja menjadi korban dugaan penganiayaan oleh pasangannya saat tinggal di Kabupaten Jombang.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Grand Nature, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Rabu (21/1) sore.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, kejadian itu bermula dari laporan darurat 110 yang masuk sekitar pukul 15.00.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan adanya keributan antara pasangan bukan suami istri.

“Korban berinisial Hs, 28, WNA asal Kamboja, terlibat cekcok dengan pasangannya, MTH, 28, warga Jombang. Keduanya tidak terikat pernikahan sah,” kata Dimas.

Dari hasil penanganan awal, pertengkaran dipicu keinginan korban untuk kembali ke Kamboja.

Karena selama kurang lebih tiga minggu tinggal di Indonesia, korban mengaku anaknya sering sakit, sehingga ingin pulang ke negara asal bersama bayinya.

Namun, keinginan tersebut sempat tidak diizinkan oleh terlapor hingga terjadilah cekcok hingga penganiayaan tersebut.

“Korban datang ke Indonesia bersama anaknya dalam rangka kunjungan keluarga sekaligus mengurus rencana pernikahan resmi, karena sebelumnya mereka hanya menjalani pernikahan adat di Kamboja,” ujarnya.

Saat kejadian, pertengkaran itu juga disaksikan orang tua terlapor.

Pasangan tersebut diketahui memiliki satu anak, KM, berusia 11 bulan, yang ikut berada di lokasi.

Polisi kemudian melakukan pendampingan terhadap korban dan anaknya, termasuk pengamanan kondisi psikologis korban.

Polres Jombang juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kamboja terkait penanganan WNA tersebut.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kedubes, disepakati korban dan anaknya dipulangkan ke Kamboja. Kami mendampingi langsung hingga ke Bandara Juanda Surabaya,” tegas Dimas.

Korban dan anaknya dipulangkan ke negara asal pada hari yang sama, sementara kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam pendalaman kepolisian. (riz)

Editor : Achmad RW
#wna #kamboja #Penganiayaan #Jombang #Polisi #korban