Radarjombang.id - Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto ikut diperiksa tim kepolisian diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun Maidi.
Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun, Senin sore. Kedatangannya langsung dikerubuti wartawan untuk dimintai keterangan seputar OTT tersebut.
"Ya ini koordinasi saja," ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.
Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi operasi tangkap tangan dan penangkapan sejumlah orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
Baca Juga: Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT, KPK Ungkap Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
"Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Diduga penangkapan tersebut berkaitan dengan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Lebih lanjut Budi menyampaikan Wali Kota Madiun selanjutnya dibawa ke Jakarta tim KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (ang)
Editor : Anggi Fridianto