Radarjombang.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang memastikan Pasar Buah yang berada di kawasan Sub Terminal Ploso menerapkan sistem retribusi karcis harian, bukan sewa kios.
Kebijakan tersebut diberlakukan seiring mulai ditempatinya pasar baru bagi para pedagang.
Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo melalui Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting, Yustinus Harris Eko Prasetijo, menegaskan skema retribusi di Pasar Buah sama dengan pasar lainnya.
”Untuk bangunan baru di Pasar Buah, sistemnya retribusi karcis, bukan sewa. Jadi sama seperti pasar yang lain,” ujarnya.
Penerapan retribusi dilakukan setelah pedagang menempati lapak secara aktif. Saat ini, pihaknya masih memberikan toleransi.
Karena proses penataan dan pemindahan pedagang belum sepenuhnya selesai.
”Misalnya mulai menempati bulan Desember, maka efektif retribusi mulai Januari. Jadi, Desember kemarin masih penyesuaian,” jelasnya.
Pasar Buah di Sub Terminal Ploso disiapkan untuk menampung sedikitnya 105 kios. Namun, pantauan di lokasi, (1/1), belum seluruh lapak terisi dan beroperasi.
Sejumlah pedagang masih melengkapi fasilitas kios, seperti pintu dan meja jualan. Di beberapa blok, terutama di bagian belakang, aktivitas jual beli belum sepenuhnya berjalan.
Kebijakan retribusi karcis ini disambut baik pedagang. Basuki 55, pedagang kelapa asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, mengaku sudah empat hari berjualan di Pasar Buah.
Ia menyebut selama ini membayar karcis harian sebesar Rp 2 ribu.
”Bayarnya karcis seperti biasa. Harapannya ya tetap seperti itu, nggak diubah,” katanya.
Basuki yang sudah berjualan kelapa hampir 32 tahun menilai sistem karcis lebih sesuai bagi pedagang kecil. Pasalnya, tidak semua pedagang berjualan setiap hari.
”Kadang ada yang libur, apalagi hari ini (kemarin) tadi malam habis malam tahun baruan. Sekarang juga masih adaptasi di tempat baru,” ujarnya.
Dari sisi aktivitas perdagangan, Basuki menilai perpindahan lokasi tidak berdampak signifikan pada penjualannya.
”Alhamdulillah sampai hari ini sama saja. Pelanggan sudah tahu sekarang jualannya di sini,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Pasar Buah di kawasan Sub Terminal Ploso menelan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar.
Sementara rehabilitasi Pasar Ploso mencapai Rp 3,9 miliar. Kedua proyek tersebut dimulai pada 18 Juli 2025 dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.
Rehabilitasi Pasar Ploso sempat mengalami keterlambatan dua hari hingga 17 Desember 2025 dan dikenai denda sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Bupati Jombang Warsubi menetapkan penggunaan bersama Terminal Ploso melalui Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/176/415.10.1.3/2025 pada April 2025.
Dari total luas Terminal Ploso sekitar 8.200 meter persegi, Disdagrin memanfaatkan 1.361 meter persegi, sedangkan sisanya tetap digunakan Dinas Perhubungan. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto