Radarjombang.id – Persoalan pendidikan masih menjadi tantangan di Kabupaten Jombang. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang merilis, hingga 2025, tercatat 123.075 warga Jombang tidak memiliki ijazah formal.
Angka itu setara 11,43 persen dari 1.076.770 total penduduk Jombang berusia di atas 15 tahun.
Kepala BPS Jombang Abdus Salam membenarkan hal tersebut.
”Betul, pada tahun 2025 masih ada penduduk Kabupaten Jombang yang berumur 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah SD atau tidak pernah menamatkan pendidikan formal,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, perempuan mendominasi. ”Lebih dari 77 ribu perempuan tercatat tidak memiliki ijazah formal,” imbuh Salam.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk Kabupaten Jombang mencapai 1.373.790 orang. Mayoritas penduduk Jombang merupakan lulusan pendidikan menengah.
Rinciannya, 22,32 persen atau 240.335 orang tamat SD, 27,42 persen atau 295.250 orang tamat SMP, dan 29,93 persen atau 322.277 orang tamat SMA.
”Adapun penduduk yang menamatkan pendidikan tinggi mencapai 8,9 persen atau 95.833 orang,” bebernya.
Menurut Abdus Salam, persentase penduduk berdasarkan ijazah tertinggi yang ditamatkan dapat digunakan untuk menggambarkan tingkat pendidikan suatu daerah.
”Semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan penduduk, maka semakin baik pula derajat pembangunan pendidikannya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, angka putus sekolah (APS) jenjang SD dan SMP di Jombang juga masih tinggi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mencatat 245 anak usia sekolah dasar (SD) tidak melanjutkan pendidikan. Sementara itu, 0,52 persen atau 384 anak tercatat putus sekolah di jenjang SMP.
Angka putus sekolah tersebut diperoleh dari hasil pendataan perbandingan antara jumlah siswa terdaftar dengan jumlah penduduk usia sekolah 7–12 tahun di seluruh kecamatan.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Rhendra Kusuma menjelaskan, APS dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
]”Bisa memang anaknya tidak mau melanjutkan, atau diajak pindah orang tua tanpa melapor ke sekolah,” jelasnya.
APS tersebut juga mencakup anak-anak usia SD yang tidak terdaftar baik di SD maupun madrasah ibtidaiyah (MI). ”Bisa jadi seperti itu, tidak tercatat di SD maupun MI,” tambah Rhendra.
Total jumlah penduduk usia 7–12 tahun di Kabupaten Jombang mencapai 111.577 anak. Dari jumlah itu, 0,22 persen terdata putus sekolah. Sebanyak 68.098 anak bersekolah di SD, 353 anak menempuh pendidikan Paket A, sementara sisanya tercatat bersekolah di MI. (wen/naz)
Editor : Anggi Fridianto