Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

125 CJH Asal Jombang Gagal Berangkat Haji, Dua Faktor Ini Paling Mendominasi

Anggi Fridianto • Senin, 29 Desember 2025 | 13:28 WIB

 

 

URUS BERKAS: Sejumlah jemaah haji antre di kantor Kemenhaj dan Umroh Jombang untuk mengurus berkas kemarin (22/12).
URUS BERKAS: Sejumlah jemaah haji antre di kantor Kemenhaj dan Umroh Jombang untuk mengurus berkas kemarin (22/12).
 

Radarjombang.id – Jumlah calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang yang gagal berangkat pada musim haji tahun 2026 cukup signifikan.

Selain puluhan jemaah yang meninggal dunia sebelum pelunasan biaya, ratusan lainnya terpaksa menunda keberangkatan karena berbagai faktor, di antaranya faktor ekonomi dan kesehatan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jombang, Ilham Rohim, menjelaskan, sebanyak 34 CJH tercatat meninggal dunia sebelum proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama berakhir.

”Yang meninggal dunia ada 34 orang, itu sebelum pelunasan Bipih tahap pertama,” jelas Ilham.

Selain itu, terdapat 125 CJH yang dipastikan gagal berangkat haji tahun ini karena sejumlah alasan administratif dan kesiapan pribadi.

Ilham memerinci, dari total 125 CJH tersebut, sebanyak 103 orang memilih menunda keberangkatan. Alasan penundaan paling dominan adalah faktor ekonomi. ”Yang menunda berangkat itu 103 orang. Mereka menyatakan belum sanggup berangkat tahun ini,” ujarnya.

Menurut Ilham, faktor ekonomi menjadi alasan utama. Sebagian calon jemaah harus mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti biaya pendidikan anak.

Selain itu, ada pula jemaah yang memilih menunda karena menunggu mahram, terutama bagi pasangan suami istri yang ingin berangkat bersama melalui mekanisme penggabungan. ”Ada yang dananya dipakai untuk sekolah anak, ada juga yang menunggu mahram, misalnya menunggu penggabungan suami istri,” tambahnya.

Selain penundaan, sebanyak 16 CJH tercatat pindah domisili.

Hasil verfiikasi di lapangan, keberadaan sebagian jemaah yang pindah domisili tersebut tidak diketahui secara pasti. ”Kalau yang pindah domisili ada 16 orang. Di lapangan, orangnya tidak diketahui. Tapi sesuai undang-undang, mekanismenya tetap kami panggil,” jelas Ilham.

CJH yang pindah domisili tersebut masih memiliki kesempatan untuk berangkat pada musim haji 2026, selama memenuhi persyaratan dan menyatakan kesiapan berangkat. ”Artinya mereka menunggu di 2026, dan bisa diberangkatkan kalau memang mau berangkat,” tegasnya.

Sementara itu, enam CJH lainnya dinyatakan tidak istitaah atau tidak memenuhi syarat kesehatan.

Status ini ditetapkan setelah hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menyatakan jemaah bersangkutan tidak layak untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. ”Yang tidak istitaah ada enam orang, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Jombang,” pungkas Ilham.

Dengan kondisi tersebut, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jombang mengimbau para calon jemaah haji agar mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, maupun administrasi, agar proses keberangkatan ibadah haji dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#haji #Haji 2026 #gagal berangkat #Jombang #CJH