Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

578 CJH Masuk Kuota Cadangan, Ini Pesan Kantor Kemenhaj dan Umroh Jombang

Anggi Fridianto • Minggu, 21 Desember 2025 | 14:57 WIB

 

 

DIKUMPULKAN: Ratusan calon jemaah haji dikumpulkan menjelang pelunasan tahap 2, (16/12).   
DIKUMPULKAN: Ratusan calon jemaah haji dikumpulkan menjelang pelunasan tahap 2, (16/12).  
 

Radarjombang.id – Sebanyak 578 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang tercatat masuk dalam kuota cadangan.

Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Haji dan Umrah per Desember 2025. Ratusan CJH cadangan ini berhak mengikuti pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap dua, dengan catatan lolos verifikasi administrasi dan kesehatan.

’’Kami telah melakukan sosialisasi sekaligus verifikasi kepada seluruh CJH cadangan tersebut,’’ kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim.

Hal itu bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada CJH cadangan terkait kesiapan keberangkatan haji. Baik dari sisi administrasi, kesehatan, hingga dokumen perjalanan.

’’Di Jombang saat ini total ada 578 jamaah haji cadangan yang berhak lunas. Kita imbau mereka siap apabila nanti diberangkatkan pada 2026,’’ terangnya, (16/12).

Secara administrasi, para CJH cadangan tersebut telah memiliki nomor porsi, KTP, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran atau surat nikah. Namun, ia menekankan pentingnya segera mempersiapkan paspor sebagai dokumen utama perjalanan ibadah haji.

’’Kami sampaikan agar jemaah yang dinyatakan berhak lunas segera mengurus paspor. Karena ini menjadi dokumen penting untuk proses haji, termasuk biovisa,’’ tambahnya.

Seluruh CJH cadangan tersebut masuk dalam kriteria pelunasan tahap dua. Pelunasan BPIH tahap dua dijadwalkan berlangsung mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026. Setelah jamaah dinyatakan istitaah atau memenuhi syarat kesehatan.

Sementara itu, hingga kemarin tercatat sudah ada 571 dari total 1.190 CJH reguler yang telah melakukan pelunasan di tahap pertama.

Ilham mengingatkan agar mereka segera melakukan konfirmasi ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang. ’’Jamaah yang sudah melunasi diwajibkan konfirmasi dengan membawa bukti pelunasan dari bank penerima setoran BPIH,’’ tandasnya.

Biaya perjalanan ibadah haji untuk calon jemaah haji Jombang Rp 60.645.422. Karena saat mendaftar sudah setor Rp 25 juta, sisa yang perlu dilunasi saat ini Rp 35.645.422. (ang/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Kemenhaj #Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia #haji #Jombang #kuota cadangan