Radarjombang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang hingga kini belum memulai pembahasan mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.
Pemkab masih menunggu terbitnya regulasi dari pemerintah pusat sebagai dasar penghitungan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang Isawan Nanang Risdiyanto mengungkapkan, sebelumnya Disnaker Provinsi Jawa Timur telah melakukan koordinasi terkait pedoman UMK 2026.
”Kami sekitar beberapa minggu yang lalu sudah dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim bahwa untuk pembahasan UMK tahun 2026 dimohon untuk menunggu regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Karena kan permenaker yang kemarin untuk dasar perhitungan tahun 2025 itu khusus untuk UMK 2025. Yang naik 6,5 persen,” terang Isawan, Selasa (25/11).
Menurutnya, regulasi untuk UMK tahun depan masih digodok di tingkat kementerian. ”Untuk UMK 2026 ada regulasi RPP (rancangan peraturan pemerintah) yang saat ini sedang dibahas oleh kementerian kemarin.
Dan pada hari ini Senin, Selasa, Rabu Disnaker provinsi saat ini sedang pembahasan dengan Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta,” lanjutnya.
Pemkab Jombang memilih menunggu hasil final RPP tersebut. ”Nanti kalau PP-nya sudah terbit di situ nanti kami bersama dengan dewan pengupahan akan membahas terkait dengan formula perhitungan UMK 2026,” bebernya.
Isawan menegaskan, setelah regulasi keluar, proses pengusulan UMK akan dikebut.
”Kita dari kabupaten ini mengusulkan kepada Ibu Gubernur untuk besaran nilai UMK kabupaten, nanti usulan masih akan dibahas di provinsi oleh dewan pengupahan provinsi, nanti baru ditetapkan.
Makannya saat ini kami sama teman-teman menunggu RPP bisa segera menjadi PP,” tandasnya. Ia menambahkan, besaran UMP Jatim juga masih menunggu regulasi dari pusat.
Terpisah, Ketua DPC Serikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Kabupaten Jombang Lutfi Mulyono mengaku belum menerima informasi pembahasan UMK 2026.
”Dari pemerintah belum ada pembahasan, karena UMP juga belum ditetapkan karena masih menunggu regulasi dari pusat,” terang Lutfi.
Terkait aspirasi buruh, Lutfi berharap ada kenaikan signifikan. ”Kita meminta ada kenaikan, kalau diseragamkan dengan teman-teman di Jakarta antara 8–10 persen,” singkatnya. (naz)
Editor : Anggi Fridianto