Radarjombang.id – Proyek pembangunan jembatan Gedung Kesenian Jombang senilai Rp 1,8 miliar dipastikan tidak akan selesai tepat waktu.
Hal itu terungkap setelah Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengerjaan, Kamis (13/11).
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, menyebut progres pembangunan jembatan yang dikerjakan CV Hikmah Karya tertinggal hingga delapan persen.
Dengan sisa waktu pengerjaan sekitar satu bulan lebih, pihaknya yakin proyek tersebut tidak akan rampung sesuai target.
”Dari hasil sidak, progres pekerjaan jelas tertinggal. Kami pastikan proyek ini tidak bisa selesai sesuai jadwal,” ujarnya.
Zahrul menambahkan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama konsultan pengawas untuk dimintai klarifikasi. Rapat dengar pendapat (RDP) dijadwalkan Senin (17/11) mendatang.
”Kami akan memanggil dinas terkait dan konsultan pengawas untuk meminta penjelasan secara detail dalam RDP nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menyoroti penyebab utama keterlambatan proyek yang diduga berasal dari kesalahan perencanaan awal.
Menurutnya, konsultan perencana tidak memahami kondisi lapangan dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk mendesain jembatan, sehingga perencanaan harus diulang.
”Hasil sidak kami menunjukkan perencanaan awal keliru.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Jombang Siapkan Peta Jalan Wisata 20 Tahun ke Depan, Wonosalam Jadi Fokus Utama
Konsultan tidak memahami kondisi lapangan, sehingga gambar desain harus direvisi. Ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR,” ungkap Syaifullah.
Ia menegaskan, Dinas PUPR sebagai pihak teknis harus segera mengambil langkah tegas agar proyek strategis tersebut tidak terus tertunda.
”Waktu tinggal sekitar satu setengah bulan menjelang akhir tahun.
Jangan sampai proyek strategis ini molor hanya karena kelalaian dalam perencanaan. Komisi C akan terus mengawal agar pekerjaan segera dilanjutkan dan diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik,” tandasnya. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto