Radarjombang.id – Kontrak 209 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang berakhir pada Desember 2025 bakal diperpanjang. Kontrak PPPK di Jombang berlaku lima tahun sekaligus.
”Di Jombang langsung lima tahun,” ungkap Anwar, kepala BKPSDM Jombang.
Anwar menjelaskan, jika SK guru yang berakhir Desember 2025 tersebut merupakan guru yang mengikuti test pada formasi 2019. Saat itu SK baru diberikan pada tahun 2021, dan berlaku sejak 1 Januari 2021.
”Jadi akhir tahun 2025 ini kontraknya berakhir, kemudian diperpanjang karena memang masih dibutuhkan, terutama guru yang jumlahnya di Jombang masih kurang,” kata Anwar.
Terkakit berapa jumlah guru yang tidak diperpanjang, Anwar mengaku menyerahkan hal tersebut kepada masing-masing OPD.
”Berapa yang tidak diperpanjang dan karena apa, itu diserahkan ke OPD masing-masing,” jelasnya.
SK PPPK guru formasi tahun 2019 dulu dilaksanakan secara virtual dipimpin Bupati Mundjidah Wahab kala itu di Ruang Bung Tomo kantor pemkab Jombang, diserahkan pada Rabu (24/2/2021). Saat itu Bupati menyerahkan SK PPPK kepada 213 guru.
Dikonfirmasi terpisah, Wor Windari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, masih belum memberikan jawaban. Berapa jumlah guru yang tidak memperpanjang SK dan sebabnya karena apa.
Dihubungi melalui sambungan telepon hanya menjawab singkat. ”Saya sedang rapat di Jakarta, maaf ya,” singkatnya.
Sebelumnya, 301 PPPK yang masa kontraknya akan berakhir, 209 orang merupakan tenaga pendidik (guru), 35 orang tenaga kesehatan, dan 57 orang tenaga administrasi. (wen)
Editor : Anggi Fridianto