Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Lima Desa  di Jombang ini Jadi Pilot Project Kopdes Merah Putih, Dapat Bantuan Bangunan Gerai dan Pergudangan

Azmy endiyana Zuhri • Sabtu, 8 November 2025 | 15:32 WIB
Ilustrasi Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Kopdes Merah Putih

RadarJombang.id – Pemerintah pusat kian serius menggrap program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Sebanyak Lima desa di Kabupaten Jombang ditunjuk sebagai lokasi awal pembangunan gerai dan pergudangan kopdes sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Lima desa tersebut yakni, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang; Desa/Kecamatan Diwek, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang; Desa Tugusumberejo, Kecamatan Perak; dan Desa/Kecamatan Mojowarno.

”Ini program percepatan dari pemerintah pusat. Desa diwajibkan menyiapkan lahan minimal 1.000 meter persegi,” terang Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang, Hari Purnomo (5/11).

Bangunan gerai dan gudang Kopdes Merah Putih dirancang seragam dengan ukuran 20 x 30 meter.

Pembangunannya menggandeng BUMN dan entitas yang ditunjuk pemerintah.

”Salah satunya PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang mendapat mandat membangun fisik gerai, pergudangan, hingga perangkat penunjang koperasi,” imbuhnya.

Hari menegaskan, pembangunan fisik saja tidak cukup.

Pengurus koperasi di desa juga harus dipersiapkan agar operasional bisa langsung tancap gas begitu bangunan selesai.

”Gerainya jadi cepat, SDM-nya juga harus siap. Jadi saat kunci diserahkan, koperasinya langsung bisa bergerak,” tegasnya.

Saat ini Dinkop UM tengah melakukan penguatan pengurus kopdes. Pelatihan digelar bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur.

”Fokusnya ke ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi agar mampu membaca potensi usaha di desa masing-masing, menyiapkan model bisnis, hingga menentukan sumber modal baik dari kas internal maupun pinjaman,” imbuhnya.

Hari menyebut, Inpres ini juga membuka peluang harmonisasi kembali antara koperasi dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) soal pembiayaan.

Namun, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan masih belum turun.

”Kami masih menunggu juknis. Apakah skemanya sama seperti sebelumnya atau ada aturan baru, masih kami tunggu. Peralatannya juga sudah disiapkan dalam Inpres itu,” jelasnya.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Kopdes Merah Putih #Jombang #lima #gedung #bantuan #Desa