Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

113 PPL Pertanian Jombang Resmi Ditarik ke Pusat, BKPSDM: Tinggal Tiga Orang yang Belum

Ainul Hafidz • Sabtu, 8 November 2025 | 15:33 WIB
Ilustrasi pegawai PPL Pertanian yang bakal ditarik ke kementrian pertanian
Ilustrasi pegawai PPL Pertanian yang bakal ditarik ke kementrian pertanian

RadarJombang.id – Proses pengalihan status kepegawaian Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian (Kementan) mulai berjalan.

Sebanyak 113 ASN penyuluh pertanian di Kabupaten Jombang resmi ditarik ke pusat dalam tahap pertama. Masih tersisa tiga orang yang belum masuk daftar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Anwar mengatakan, pengalihan dilakukan bertahap.

”Jadi Kementan sudah merilis dan mengirim surat ke daerah terkait data pengalihan penyuluh tahap pertama. Di Kementan, kelihatannya pengalihan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama sudah klir, sedangkan tahap kedua diperkirakan akhir November, dan tahap ketiga pertengahan Desember,” kata Anwar, Rabu (5/11).

Dari total 116 penyuluh pertanian yang datanya dikirim ke pusat, 113 di antaranya sudah masuk tahap pertama.

”Jadi sudah by name dan by location penempatannya. Di Jombang tinggal tiga orang saja yang belum masuk,” imbuh dia.

Tiga penyuluh yang belum masuk tahap pertama diperkirakan akan terakomodasi dalam tahap kedua.

”Penjelasan dari Kementan, sebenarnya surat keputusan (SK) sudah jadi, hanya belum didistribusikan. Kemungkinan nanti pembagian SK dilakukan bersamaan pada tahap ketiga,” ujar Anwar.

Sebagai dasar pelaksanaan, Kementan telah menerbitkan Pengumuman Nomor B-35929/KP.110/A2/11/2025 tentang Rilis Data Pengalihan Penyuluh Pertanian Tahap Pertama.

Disebutkan, jumlah penyuluh pertanian ASN di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota mencapai 19.827 orang, sementara PPPK sebanyak 10.491 orang.

Pengumuman tersebut diterbitkan di Jakarta pada 4 November 2025 dan diteken Kepala Biro Organisasi dan SDM Aparatur Ir Nurwahida MSi.

Dengan pengalihan ini, mulai Januari 2026 seluruh urusan administrasi kepegawaian PPL akan berada di bawah kendali langsung Kementan.

”Pada prinsipnya, per 1 Januari 2026 sudah fix dan klir. Seluruh administrasi kepegawaian PPL ikut Kementan,” ujar Anwar.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah merancang pengalihan kewenangan PPL dari daerah ke pusat, mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan.

Dalam Inpres tersebut, Menteri Pertanian diminta mengalihkan penyuluh pertanian ASN dari pemprov dan pemkab/pemkot ke Kementan paling lama satu tahun sejak Inpres berlaku.

Bupati dan wali kota diminta memfasilitasi proses pengalihan tersebut. Jombang sendiri telah mengirim data sebanyak 116 ASN, terdiri dari 50 PNS dan 66 PPPK. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#ppl #Jombang #Pertanian #ditarik #Pusat