Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Penetapan Proyek Strategis Daerah Jombang 2026 Belum Final, Masih Tunggu Restu Bupati

Ainul Hafidz • Sabtu, 1 November 2025 | 15:43 WIB

 

Proyek pembangunan Tugu Jombang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, dipastikan molor dari jadwal. Bangunan senilai Rp 1,03 miliar itu seharusnya rampung Jumat (17/10).
Proyek pembangunan Tugu Jombang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, dipastikan molor dari jadwal. Bangunan senilai Rp 1,03 miliar itu seharusnya rampung Jumat (17/10).

Radarjombang.id – Penetapan Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Jombang tahun 2026 belum bisa dipastikan dalam waktu dekat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih menyiapkan sejumlah opsi yang akan disodorkan ke meja bupati untuk mendapatkan keputusan akhir.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setdakab) Jombang Andi Kurniawan menyampaikan, hasil rapat koordinasi antara perangkat daerah dan Sekdakab Jombang sudah diterima. Namun, tahapan penetapan resmi masih menunggu arahan dari bupati.

”Belum, jadi ini masih persiapan untuk disodorkan ke Pak Bupati dahulu. Hasil rapat yang sudah dilakukan perangkat daerah bersama dengan Pak Sekda sudah kami terima, tetapi posisinya masih belum ditetapkan,” ujar Andi.

Usulan dari berbagai perangkat daerah telah dihimpun oleh Bagian Pembangunan Setdakab Jombang. Tim tersebut nantinya akan memaparkan opsi-opsi prioritas kepada bupati sebelum dilakukan penyempurnaan atau penyesuaian sesuai arahan pimpinan daerah.

”Jadi pengajuannya itu teman-teman Bagian Pembangunan.

Nanti mereka yang akan menjelaskan ke Abah Bupati. Setelah Abah Bupati setuju dan oke, baru proses berikutnya, apakah ada perbaikan atau perlu disesuaikan dengan keputusan beliau,” ujar Andi.

Jika seluruh tahapan telah disetujui dan tidak ada revisi, pihaknya akan menyusun Surat Keputusan (SK) Penetapan PSD 2026 untuk kemudian diajukan kembali ke bupati guna ditandatangani.

”Iya, setelah semua klir baru kami susun SK dan dinaikkan lagi untuk ditandatangani,” pungkasnya.

Pemkab Jombang saat ini tengah memproses usulan 12 paket proyek untuk ditetapkan sebagai PSD 2026. Daftar usulan tersebut telah melalui tahapan pembahasan dan dirapatkan dalam forum internal. Kini, berkas diajukan ke Bagian Hukum Setdakab Jombang untuk ditetapkan melalui SK Bupati.

Dari total 12 paket, lima di antaranya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sisanya masing-masing satu paket berada di RSUD Jombang, RSUD Ploso, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Sementara dua paket lainnya berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Jombang #Pemkab Jombang #Proyek Strategis Daerah