Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jumlah Pejabat Wajib Lapor LHKPN di Jombang Naik Tiga Kali Lipat, Ini Pesan Bupati Warsubi

Anggi Fridianto • Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:48 WIB
GAMBLANG: Bupati Jombang Warsubi saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (15/10).   
GAMBLANG: Bupati Jombang Warsubi saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (15/10).  

Radarjombang.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih terus ditegaskan.

Bupati Jombang Warsubi mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab agar patuh terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

”Kepatuhan terhadap kewajiban LHKPN adalah komitmen kita terhadap nilai-nilai antikorupsi dan good governance,” ujarnya.

Warsubi menyampaikan, perluasan cakupan wajib lapor LHKPN mengacu pada Peraturan KPK Nomor 03 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 18 Tahun 2025. Jumlah pejabat yang wajib lapor meningkat signifikan dari sebelumnya 124 orang menjadi sekitar 426 orang pada 2025.

Menurut dia, pelaporan LHKPN juga menjadi bagian dari pembinaan kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Tujuannya, membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

”Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga dengan menumbuhkan budaya integritas di lingkungan ASN,’’ tambahnya.

Selain itu, Bupati juga mengimbau agar ASN tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Setiap potensi gratifikasi harus dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Kita berupaya mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dari korupsi, bebas gratifikasi, dan berintegritas tinggi,’’ pungkasnya. (ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Warsubi #Bupati Jombang #lhkpn #Jombang #Pemkab Jombang